Bone, Aktual.com – Seorang pemilih pemula di Kabupaten Bone Bolango, Alvian Tangguda kesasar dan terlanjur mencoblos di TPS I Popodu, Kecamatan Bulango Timur.

Alvian yang seharusnya terdaftar sebagai pemilih di TPS II Popodu itu mengaku kesasar. Karena temannya salah memberi petunjuk lokasi TPS II.

“Tadi saya tanya ke teman saya di mana TPS II dan dia malah mengantar saya ke TPS I. Saya memang tidak menguasai lokasi TPS karena tinggal di desa sebelah,” ujar dia, di Gorontalo, Rabu (9/12).

Gara-gara kesalahan itu, sejumlah anggota PPS di TPS II berembuk dan menanyakan langkah yang harus diambil untuk mengatasi hal itu kepada beberapa pihak.

Salah seorang petugas mengusulkan agar surat suara yang belum dimasukkan ke dalam kotak suara itu, dihitung sebagai surat suara yang rusak.

Namun Ketua Panwas Kecamatan Bulango Timur, Markusman Hasan mengatakan pemilih kesasar tersebut bisa memilih di TPS I meski tidak masuk dalam daftar pemilih di situ.

“Caranya tulis di berita acara apa sebab dia mencoblos di sini, lalu surat suaranya tetap masukkan ke dalam kotak. Nanti koordinasi dengan TPS II agar nama yang bersangkutan dihapus di sana,” jelasnya.

Ia menambahkan, kejadian itu baru pertama kalinya terjadi sepanjang panwas memantau dan mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di kecamatan itu.

Menurutnya, kejadian salah TPS itu merupakan kelalaian para anggota PPS dalam memeriksa undangan yang dibawa pemilih. “Saya minta PPS lebih teliti membaca dan memastikan setiap pemilih benar-benar termasuk dalam DPT di TPS ini,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh: