Jakarta, Aktual.com — Langkah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR RI Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diharapkan tidak mengaburkan subtansi permasalahan. Yakni terkait dengan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang baru bisa di negosiasi pada tahun 2019 sesuai dengan Undang-Undang Minerba.
Menurut Psikoloq Politik dari Universitas Indonesia, Dewi Haroen saat ini masyarakat dijejali oleh informasi yang menghukum Setya sebagai teradu. Hal ini mambuat permasalahan pokok terkait kontrak karya justu dikesampingkan.
“Setnov ini enak sebagai sasaran tembak, masyarakat Indonesia juga terbawa emosi dan lupa akar masalahnya tentang kontrak Freeport,” kata Dewi saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (8/12).
Padahal, masalah yang lebih lebih serius menurut Dewi adalah surat yang dikirimkan oleh Sudirman ke Chairman Freeport McMoran, James Robert Mofett. Surat itu diyakini telah memberikan angin segar bagi perusahaan Amerika Serikat itu untuk lebih lama beroperasi di Indonesia.
“Jadi lupa sama masalah Freeport, perpanjangan kontrak itu, kan jadi kabur bahwa ternyata Sudirman sudah mengeluarkan surat itu,” tutupnya.
Seperti diketahui skandal Freeport dimulai dari keraguan perusahaan asal Amerika ini untuk menanamkan investasi di Indonesia dalam bentuk pablik pemurnian mineral. Freeport baru akan menanamkan investasi jika pemerintah melakukan revisi kontrak dengan perpanjangan selama 20 tahun lagi.
Artikel ini ditulis oleh: