Jakarta, Aktual.co — Anggota DPR asal Fraksi PPP Reni Marlinawati menegaskan sikap partainya yang menentang keras pemblokiran situs Islam secara sepihak oleh pemerintah karena mengkhianati agenda reformasi melanggar prinsip-prinsip hak azasi manusia dan mengembalikan sifat otoriter orde baru.
“Langkah pemerintah yang serta merta melakukan pemblokiran terhadap situs-situs media Islam melanggar prinsip-prinsip HAM dan konstitusi. Langkah ini juga bentuk pengkhianatan terhadap agenda reformasi. Kami menentang keras langkah-langkah ini.” katanya, di Jakarta, Kamis (2/4).
Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah agar segera membuka pemblokiran atas situs-situs media Islam tersebut.
Menurut dia, tudingan terhadap situs media Islam sebagai penyebar faham Islam radikal tentu menjadi penilaian sepihak yang prematur karena tidak ada proses klarifikasi dan penyelidikan lebih lanjut terkait hal tersebut.
“Apa ukuran Islam radikal? Prinsipnya, apa pun pemahaman yang muncul di tengah-tengah masyarakat selama tidak bertentangan dengan konstitusi dan aturan perundang-undangan lainnya, tentu tidak ada soal,” ujarnya.
Sebelumnya, 19 situs Islam yang diblokir sepihak oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) karena dianggap menyebarkan radikalisme.
Sebanyak tujuh situs langsung mengajukan protes sebab tanpa ada pemanggilan maupun proses klarifikasi yang jelas.
Artikel ini ditulis oleh:

















