Jakarta, Aktual.com — Joint Operating Body (JOB) Pertamina-Petrochina East Java (PPEJ) akan mengkaji tuntutan kompensasi yang diajukan warga Desa Campurejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terkait pembakaran gas di lapangan A sumur minyak Sukowati.

Ketua RT 8 Desa Campurejo, Kecamatan Kota, Bojonegoro Dimyati, Rabu (10/12), mengatakan, perwakilan warga dalam pertemuan dengan Kepala Keamanan JOB PPEJ Yoga Utama, mengajukan tuntutan kompensasi terkait pembakaran gas di lapangan A sumur minyak Sukowati.

Warga yang mengajukan tuntutan kompensasi, katanya, berada di sekitar lapangan A sumur minyak Sukowati di desanya yaitu RT 8, 12 dan 24.

“Dalam pertemuan belum ada keputusan besarnya kompensasi. Tapi, tuntutan warga akan disampaikan kepada Manajemen JOB PPEJ di Jakarta,” jelas dia, didampingi Ketua RT 24 Desa Campurejo, Hariyono.

Sebelumnya, puluhan warga Desa Campurejo, mengelar aksi dengan mendatangi lapangan A sumur minyak Sukowati di desa setempat. Warga menuntut pembakaran gas di lapangan setempat dimatikan atau JOB PPEJ memberikan kompensasi kepada warga tiga RT.

“Warga khawatir terjadi sesuatu, sebab pembakaran gas tidak pernah ada sosialisasi,” timpal Hariyono.

Dalam aksinya warga mengunci pagar masuk lapangan setempat dengan rantai yang diberi gembok. Namun, pagar yang dikunci dengan gembok, kemudian dibuka kembali setelah perwakilan warga usai melakukan pertemuan dengan Yoga Utama.

Selama jalannya aksi, sejumlah petugas Polsek Kota, yang langsung dipimpin Kapolsek Kota, Kompol. Moch. Usman, melakukan penjagaan dan mengikuti pertemuan antara perwakilan warga dengan JOB PPEJ.

Dimintai konfirmasi, Humas JOB PPEJ Nurhasyim, menjelaskan pembakaran gas di lapangan A sumur minyak Sukowati sudah ada sosialisasi kepada 50 warga perwakilan Desa Campurejo, Kecamatan Kota, Desa Sambiroto dan Ngampel, Kecamatan Kapas, pada 9 November.

“Pembakaran gas di lapangan A sumur minyak Sukowati, mulai dilakukan pada 25 November,” ucapnya.

Menurut dia, pembakaran gas di lapangan A sumur minyak Sukowati dilakukan, karena air yang ada di sejumlah sumur minyak disedot dialirkan ke lokasi penampungan di lapangan B sumur minyak Sukowati, di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas.

“Yang dibakar itu gas buangan, disebabkan ada penyedotan air dari sejumlah sumur minyak Sukowati. Sebab, kalau tidak dibakar justru berbahaya, sebab gas buangan ada yang beracun seperti H2S (Hidrogen Sulfida),” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby