Ankara, Aktual.com – Kementerian Luar Negeri Turki, meminta kepada warganya untuk meninggalkan semua wilayah Irak, kecuali daerah Kurdistan.
Permintaan Kemenlu Turki yang dikeluarkan pada Rabu (9/12) itu, karena meningkatnya resiko keamanan.
“Ruang lingkup peringatan untuk tidak bepergian di Irak, telah diperluas menjadi semua provinsi, kecuali Dohuk, Arbil dan Sulaymaniyah,” kata Kemenlu Turki, seperti dilansir dari AFP.
Ketiga wilayah yang disebut itu berada di wilayah Kurdistan Irak di utara.
Artikel ini ditulis oleh: