Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Freeport Indonesia. Saat ini lembaga antirasuah itu tengah mempersiapkan upaya penyelidikan terhadap Freeport.
Terlebih diakui Pelaksana tugas (Plt) Komisioner KPK Indriyanto Seno Adji, pihaknya sudah melakukan kajian di sektor Sumber Daya Alam, khususnya terkait 37 kontrak karya milik perusahaan penambangan yang salah satunya adalah Freeport.
“Kalau kajian dalam program pencegahan memang sudah dilakukan. Tapi lidik terkait penindakan, sudah diantisipasi tim,” kata Indriyanto, melalui pesan singkat, Kamis (10/12).
Sepengetahuan dia, pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) juga telah dilakukan pihaknya. Dalam upaya itu lembaga antirasuah telah memanggil pihak terkait guna dimintai keterangan.
“Setahu saya sampai (sudah pulbaket). Seharusnya (pemanggilan) itu sudah menjadi bagian dari proses,” ungkap dia.
Namun, ketika ditelisik lebih jauh terkait indikasi korupsi dalam kontrak karya Freeport, pakar hukum pidana Universitas Indonesia itu enggan menjelaskan. Dia mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut akan hal itu.
“Belum tahu, karena belum diberi info,” kata Indriyanto.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu