Jaksa Agung HM Prasetyo (kedua kiri) didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Widyopramono dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Noor Rochmad, berbincang dengan Ketua Pansus Pelindo, Rieke Diah Pitaloka (kanan) sebelum rapat kerja dengan Pansus hak angket Pelindo II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10/2015). Pansus kembali memanggil Jaksa Agung untuk dimintai keterangan terkait pernyataan hukum Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara yang dijadikan dasar oleh Dirut Pelindo II RJ Lino dalam memperpanjang kontrak dengan Jakarta International Container Terminal.

Jakarta, Aktual.com — Kasus pengamanan perkara bantuan sosial di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi lebih terang pemufakatan jahatnya, ketimbang kasus ‘papah minta saham’.

Terlebih, tersangka kasus pengamanan bansos Sumut, Evy Susanti mengakui telah menyiapkan duit untuk Jaksa Agung Muhammad Prestyo, untuk mengamankan kasus perkara Bansos Sumut yang ditangani Kejaksaan Agung.

“Bedanya, kasus “Papa Minta Saham” belum ada dolar gondrong yang mengalir, sedangkan kasus pengamanan bansos sumut sudah mengalir ke hakim PTUN Medan dan mantan Sekjen Partai Nasdem Rio Capella. Dan dalam sidang mama Evy Susanti (istri Gatot Pujo Nugroho), disebutkan sudah disiapkan juga 20 ribu dolar AS untuk Jaksa Agung M Prasetyo,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM), Munatsir Mustaman, Kamis (10/12).

Menurutnya, kasus pengamanan perkara Bansos sudah lengkap bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Prasetyo dan Ketua Umum Partai Nasdem. Sebab, keduanya mengetahui dan terlibat dalam pengamanan kasus bansos Sumut yang ditangani Kejaksaan.

“KPK harus segera seret Paloh dan periksa Prasetyo dong,” kata dia.

Saksi perkara dugaan suap yang diterima bekas Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella, Fransisca Insani Rahesti menyebut istri mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti sudah menyiapkan uang untuk Jaksa Agung. Jumlahnya cukup besar yakni 20.000 USD.

“Bu Evy bilang ada uang 20 ribu dollar untuk Jaksa Agung. Untuk Pak Rio ada lagi,” kata Sisca dalam persidangan di Pengadilan Tipikor di Jl Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (16/11).

Sementara itu Evy juga menyebut ada sejumlah uang yang harus diberikan kepada salah seorang pegawai Kejagung. Uang yang diminta kepada dirinya sebesar Rp 300 juta. “Namanya Maruli Hutagalung,” ujar Evy.

Namun saat ditanya apakah ada uang untuk Jaksa Agung, Evy membantah. Hakim Artha Theresia lantas menanyai Evy mengapa harus memberi uang untuk bertemu dengan Rio Capella.

Evy mengaku bertemu Rio dalam kapasitas sebagai Sekjen Nasdem untuk membantu proses islah antara suaminya dan Wagub Sumatera Utara Tengku Erry.

“Kalau soal kasus hukum, Pak Rio bilang, nanti saya akan bilang ke Jaksa Agung, pelan-pelan. Karena Pak Rio memang tidak mengetahui kasusnya. Dia baru tahu saat saya beri tahu,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu