Jakarta, Aktual.com – Sejumlah aktifis dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dibawa kepolisian dari Polsek Menteng, usai lakukan aksi di Bundaran HI, Jakarta Pusat, sore tadi Kamis (10/12).
Dari informasi yang disampaikan Indah dari biro kampanye dan jaringan KontraS, mereka yang dibawa polisi antara lain: Koordinator KontraS Haris Azhar, Wakil Koordinator KontraS Adrian Budi Santosa dan Puri Kencana Putri, Putri Kanesia yang menjabat sebagai Kepala Divisi Sipil dan Politik, dan Staf Divisi Sipol, Wira Taru dan Arief Nurfikri.
Indah menuturkan, aksi digelar tanpa ada orasi. “Kami hanya menampilkan poster sambil membagikan sticker. Cuma 15 orang juga yang aksi. Setelah itu 15 menit aksi selesai. Terus kami menyeberang dari Bundaran HI. Di situ ada yang dibawa Polsek Menteng. Sampai sekarang kayanya masih diperiksa,” ujar dia, saat dihubungi Aktual.com, Kamis (10/12).
Aksi yang merupakan bagian dari peringatan Hari HAM itu hanya berlangsung sekitar 15 menit, dengan memampangkan poster dan membagikan sticker, bertemakan ‘Freedom’ sebagai bagian dari tema besar hari HAM di PBB ‘Our Freedom, Our Right, Our Way’.
Sebelum lakukan aksi, kata dia, pihak KontraS juga sudah melayangkan pemberitahuan pada tanggal 8 Desember ke Polda Metro Jaya dan Intelkam. Indah menduga, mereka diperiksa terkait Pergub yang dikeluarkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengenai lokasi demo.
Hingga berita diturunkan, pihak Polsek Menteng belum bisa dihubungi.
Artikel ini ditulis oleh: