Beranda Lensa Aktual Flash Photos Pengacara Setya Novanto Permasalahkan Keabsahan Rekaman Flash Photos Pengacara Setya Novanto Permasalahkan Keabsahan Rekaman 10 Desember 2015, 19:54 Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Firman Wijaya menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu dengan Setya Novanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/12). Firman Wijaya menyatakan barang bukti rekaman percakapan pertemuan antara Setya Novanto, Riza Chalid dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, yang dipakai Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak sah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/15. 1 dari 4 Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Firman Wijaya menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu dengan Setya Novanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/12). Firman Wijaya menyatakan barang bukti rekaman percakapan pertemuan antara Setya Novanto, Riza Chalid dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, yang dipakai Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak sah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/15. Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Firman Wijaya menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu dengan Setya Novanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/12). Firman Wijaya menyatakan barang bukti rekaman percakapan pertemuan antara Setya Novanto, Riza Chalid dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, yang dipakai Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak sah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/15. Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Firman Wijaya (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu dengan Setya Novanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/12). Firman Wijaya menyatakan barang bukti rekaman percakapan pertemuan antara Setya Novanto, Riza Chalid dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, yang dipakai Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak sah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/15. Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Firman Wijaya (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu dengan Setya Novanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/12). Firman Wijaya menyatakan barang bukti rekaman percakapan pertemuan antara Setya Novanto, Riza Chalid dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, yang dipakai Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak sah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/15. Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,500PelangganBerlanggananBerita Lain Komisi III DPR Tegaskan Uji Kelayakan dan Kepatutan Pimpinan KPK Sesuai... 23 November 2024, 16:36 Ketua KWP Ariawan Yakin DPD Dibawah Kepemimpinan Sultan Akan Lebih baik 23 November 2024, 06:19 Bawaslu Minta Calon Fokus Sampaikan Program Kerja pada Kampanye Akbar 23 November 2024, 09:43 Kapolri Kerahkan 141.443 Personel untuk Jaga Momen Nataru 2024 23 November 2024, 17:44 Wamendagri: Pilkada Harus Wujudkan Demokrasi Sejuk dan Damai 23 November 2024, 03:29