Jakarta, Aktual.com — Presiden Jokowi mengatakan bahwa penghormatan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) bukan hanya amanat konstitusi, melainkan menjadi dasar hubungan antara pemerintah dengan rakyat.
Hal ini dikatakan Jokowi dalam peringatan hari HAM sedunia, di Jakarta, Jumat (11/12).
Menurut Jokowi, saat ini masih banyak kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan. Jaminan hak-hak sosial dari pemerintah diharapkan dapat dirasakan oleh rakyat.
“Harus diakui keadaan HAM di Tanah Air masih cukup banyak yang harus diselesaikan bersama. Penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu, penyelesaian agraria, pemenuhan hak kesehatan, hak dasar bagi kelompok terpinggirkan, penyandang disabilitas, kelompok minoritas, karena perbedaan etnis agama,” ucap Jokowi.
Selain itu, sambungnya, harus ada keberanian dalam melakukan rekonsiliasi kasus pelanggaran HAM, baik melalui jalur yudisial maupun non yudisial.
“Kemudian menghentikan tumpang tindih atas tanah. Menghentikan kekerasan dan kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi dan demonstrasi damai,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh: