Presiden Joko Widodo bergegas usai mengungkapkan kemarahan ketika ditanya sejumlah wartawan terkait kasus dugaan pencatutan namanya dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam permintaan saham Freeport, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/12). Presiden Joko Widodo menegaskan tidak boleh ada pihak mana pun yang bisa mempermainkan kewibawaan lembaga negara karena hal ini menyangkut soal kepatutan, kepantasan dan moralitas. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/15.

Jakarta, Aktual.com — Presiden Joko Widodo menyebutkan, masalah hak asasi manusia (HAM) di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah di pemerintahannya.

“Harus diakui keadaan HAM di Tanah Air masih cukup banyak masalah yang kita harus selesaikan bersama,” kata Presiden Jokowi dalam acara Peringatan Hari Hak Asasi Manusia se-Dunia ke-67 Tahun 2015 di Istana Negara Jakarta, Jumat (11/12).

Dia mencontohkan, hingga kini masih perlu dilakukan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, penyelesaian konflik agraria, penghormatan terhadap hak masyarakat adat, kemudian pemenuhan hak atas pendidikan dan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Selain itu, masih diperlukannya pemenuhan hak-hak dasar bagi kelompok-kelompok terpinggirkan serta penyandang disabilitas, kelompok minoritas karena perbedaan etnis atau agama.

“Saya harap seluruh jajaran pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah, mempercepat upaya penyelesaian permasalahan-permasalahan HAM tersebut secara baik,” katanya.

Menurut Presiden, jalan keluar untuk persoalan HAM, yakni semua pihak harus punya keberanian. “Sekali lagi punya keberanian untuk melakukan rekonsiliasi atau mencari terobosan penyelesaian melalui jalur-jalur yudisial maupun nonyudisial,” katanya.

Dia menegaskan pada dasarnya semua pihak ingin menghomati dan menegakkan hak asasi manusia bukan hanya karena HAM adalah amanah konstitusi yang harus dilaksanakan. Presiden mengatakan, bahwa setiap orang harus menjunjung HAM karena semua ingin agar nilai-nilai kemanusiaan menjadi dasar hubungan antara pemerintah dan rakyat.

“Bagaimana pemerintah dapat menjamin hak-hak politik, hak-hak ekonomi, hak-hak sosial, dan hak-hak budaya. Bagaimana pemerintah dapat memberikan layanan pendidikan, layanan kesehatan, dan juga memberikan jaminan perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan,” katanya.

Pada kesempatan itu hadir para pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Kerja, gubernur, bupati/wali kota, Ketua Komnas HAM, serta pegiat dan pejuang HAM.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu