Semarang, aktual.com – Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jawa Tengah di periode triwulan ke-3 tahun 2015 anjlok.
Turun 57,47 persen dibanding tahun sebelumnya. Dari Rp7,483 miliar di 2014, menjadi Rp3,183 miliar di 2015. Ekonomi yang melambat dituding jadi biang keladinya.
“Seiring berjalannya waktu, belum terdapat kepastian pedoman KUR yang baru. Jadi akhirnya mengganggu investasi bagi ekonomi menengah ke bawah,” ucap Kepala kantor Otoritas Jasa Keuangan Jateng-DIY, Santoso Wibowo, dalam keterangan pers, Jum’at (11/12).
Sambung dia, terjadi peningkatan rasio non performing loan (NPL) hingga 4,45 persen. Berdasarkan sektor, penurunan penyaluran KUR terbesar ada di sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 55,80persen. Dibanding Triwulan III tahun lalu dengan komposisi sebesar 76,60persen dari total KUR.
“Rasio NPL akhir tahun lalu sebesar 1,78 persen. Jika dilihat tanggal 9 September dan 5 Oktober 2015 lalu, pemerintah telah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi I dan III yang salah satunya untuk mendorong perkembangan UMKM dengan memberikan stimulus berupa KUR,” beber dia.
Padahal, kata dia, paket kebijakan ekonomi I yang diluncurkan pemerintah bertujuan mempercepat investasi sektor properti bagi masyarakat berpendapatan rendah.
Upayanya dengan menurunkan suku bunga dari 22persen menjadi 12persen per tahun.
Pada Paket Kebijakan Ekonomi III, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memperluas penerima KUR, yaitu keluarga atau pegawai yang memiliki penghasilan tetap sepanjang memiliki usaha produktif.
Pada tahun 2016, pemerintah akan menambah jumlah alokasi dana KUR menjadi Rp120 triliun dan bunganya akan diturunkan menjadi 9 persen.
Menurutnya, penamban KUR secara besar-besaran dimaksudkan untuk semakin mendorong perkembangan sektor UMKM pada sumber modal kerja dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, pengentasan kemiskinan dan penyerapan tenaga kerja. “Penyaluran KUR ini merupakan hibah dari pemerintah untuk membantu masyarakat ekonomi kecil,” beber dia. (Uki)
Artikel ini ditulis oleh: