Kendari, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara Laode Abdul Natsir, mengatakan terdapat dua tempat pemungutan suara (TPS) pada pilkada di Kabupaten Kolaka Timur, yang akan melaksanakan pemilihan suara lanjutan (PSL) atau pencoblosan lanjutan.
“PSL akan dilaksanakan di dua TPS yang terdapat di Kecamatan Ladongi dan Kecamatan Loeya, karena pada 9 Desember ditemukan kekurangan surat suara. Akhirnya banyak warga yang tidak memilih,” kata Abdul Natsir di Kendari, Jumat (11/12).
Ia mengatakan, pemungutan suara lanjutan juga didasarkan rekomendasi dari Panwaslu setempat.
“Kotak suara di TPS itu sampai saat ini belum dibuka, sampai pemungutan suara lanjutan selesai dilaksanakan,” kata Abdul Natsir.
Menurut dia, sisa surat suara yang ada di KPU itu sudah dimusnahkan, sehingga pada saat PSL harus mencetak surat suara yang baru di Surabaya, Jawa Timur.
“Hari ini Panwas, KPU setempat serta kepolisian itu tiba dari melakukan pencetakan surat suara di Surabaya dan membawa kekurangan surat suara pada dua TPS itu,” katanya.
Ia mengaku, Jumat malam tadi, akan berkoordinasi dengan KPU Kolaka Timur dan pihak terkait lainnya untuk memutuskan kapan dilakukan pemungutan suara lanjutannya.
Pilkada Kolaka Timur diikuti empat pasangan calon yakni Samsul Alam-Farida (1), Tony Herbiansyah-Andi Meria (2), Muhammad Buddu-Ridwan Basnapal (3) dan Wahyu Ade Pratama-Idul Fitri (4).
Artikel ini ditulis oleh: