Lhokseumawe, Aktual.com – Polres Lhokseumawe menggelar rekontruksi kasus pembunuhan MD, pelajar MTs Negeri Kuta Makmur, Aceh Utara, di Desa Meunasah Mesjid Cunda, Lhokseumawe.
Rekontruksi itu menghadirkan tersangka M yang juga teman dekat korban. Dalam rekontruksi, terungkap bahwa pembunuhan ini berawal dari Mahlil yang menagih uang Rp 10.000 kepada Dinur.
Uang itu merupakan sisa utang Dinur yang membeli memori card handphone milik Mahlil. Berdasarkan adegan awal rekonstruksi, tersangka Mahlil menemui korban untuk menagih uang Rp 10.000 tersebut.
Menurut keterangan Mahlil, pembunuhan itu juga disaksikan oleh temannya, IR.
Dalam pertemuan itu, Dinur mengaku tidak punya uang untuk membayar utang memory card kepada Mahlil.
Ia pun meminta waktu kepada Mahlil untuk melunasi utangnya. Setelah itu, keduanya berjalan ke arah kebun pinang.
Sepanjang perjalanan, Mahlil dan Dinur tampak bertengkar soal utang Rp 10.000 itu. Dalam pertengkaran itu, terdengar Dinur mengatakan ingin mengembalikan memory card handphone yang dibelinya dari Mahlil.
Namun, tersangka memaksa korban untuk tetap melunasi utangnya. Saat pertengkaran itulah, tersangka lalu melompat ke arah korban.
Tubuh korban jatuh dan kepalanya membentur tanah. Saat korban terjatuh, pelaku lalu mencekiknya hingga meninggal dunia.
Setelah itu, Mahlil membuang mayat pelaku Dinurke sumur tua, termasuk handphone dan sandal korban.
Jenazah korban lalu ditemukan warga kemudian polisi menangkap Mahlil sebagai pelaku. Kasus ini menyita perhatian masyarakat Aceh karena dianggap sadis dan berawal dari persoalan sepele.
Artikel ini ditulis oleh: