Jakarta, Aktual.com — Direktur eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia ( KP3I), Tom Pasaribu, mengatakan, penjajahan negara-negara maju di era modern bukan berujud perang. Namun penekanannya sama, menguasai wilayah jajahan. Mereka, negara-negara maju, menggunakan cara-cara muktakhir dengan menguasai berbagai bidang.
“Bisa dari sisi politik, hukum, ekonomi. Nah, sekarang ini kita dijajah kesemuanya itu. Negara kita belum siap menghadapi serangan-serangan penjajahan itu,” tegas dia saat dihubungi belum lama ini, ditulis Sabtu (12/12).
Tom mempertanyakan motif mencuatnya dugaan pelanggaran etik Ketua DPR RI Setya Novanto sebagaimana laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Langkah yang disebutnya keliru, sebab ada hal besar dibalik pelaporan Sudirman Said tersebut.
“Saya tidak ada tendensi apa-apa ngomong begini. Kok ya bodoh banget kita ini bisa diadu domba Freeport. Ini (MKD) jelas-jelas pengalihan opini, pengalihan isu, kita melihat ada permasalahan sedemikian besar dibalik itu,” jelasnya.
“Saya melihat pengalihan isu. Masa seorang menteri yang melapor ke MKD. Menteri seharusnya cukup mengadu ke Presiden, sebagai atasannya, bukan ujug-ujug ke MKD. Ini hanya cari keuntungan yang tidak jelas. Ingat, semua negara tonton ini semua. Sama saja kita ini memalukan diri-sendiri,” sambung Tom.
Untuk diketahui, Kementerian ESDM dalam keterangan resminya menyatakan bahwa PT Freeport Indonesia dan Pemerintah Indonesia telah menyepakati operasi jangka panjang dan rencana investasi PTFI. Kesepakatan pada Jumat 9 Oktober 2015 dipertegas melalui surat Nomor 61/SJI/2015.
Sejak ada kesepakatan itu, Pemerintah Indonesia tengah mengembangkan langkah-langkah stimulus ekonomi termasuk didalamnya revisi peraturan pertambangan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja.
“PT FREEPORT INDONESIA DAN PEMERINTAH INDONESIA MENYEPAKATI KELANJUTAN OPERASI KOMPLEK PERTAMBANGAN GRASBERG PASCA 2021,” demikian tema keterangan resmi dimaksud.
Pertimbangan besaran investasi dan komitmen yang telah dan sedang berlangsung ditekankan Kementerian ESDM telah memberikan manfaat bagi Indonesia. Selain itu juga pertimbangan meningkatnya nilai royalti, pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, divestasi serta konten lokal.
“Pemerintah telah meyakinkan PT-FI bahwa Pemerintah akan menyetujui perpanjangan operasi pasca 2021 termasuk kepastian hukum dan fiskal yang terdapat pada Kontrak Karya,” jelas keterangan resmi Kementerian ESDM dimaksud.
“Kami sangat senang dengan jaminan kepastian hukum dan fiskal dari Pemerintah Indonesia. Kami berharap melanjutkan kemitraan dan rencana investasi jangka panjang kami untuk memajukan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan perekonomian di Papua,” ucap Chairman of the Board Freeport-McMoRan Inc, James R. Moffett.
Artikel ini ditulis oleh: