Palu, Aktual.com – Pasangan calon gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Masturan dan Ihwan Datu Adam (Rusdihwan) mengklaim memenangi Pilkada.
Berdasarkan perhitungan suara data C1 saksi di TPS, mereka berhasil meraup suara 50,03 persen.
Hal tersebut disampaikan ketua Tim Pemenangan Pasangan calon Rusdihwan, Suardin Suebo yang memantau pergerakan suara sampai di tingkat KPU Kabupaten dan provinsi.
“Untuk 5.200 TPS, kami sudah meraup suara sebesar 50,03 persen atau sekitar atau jumlah suara sekitar 1.090.200 suara,” kata dia, di Palu, Minggu (13/12).
Kata dia, data tersebut berbeda dengan yang di upload KPU Sulteng di website. Sehingga data ini yang akan dibawa pada pleno KPU di tingkatan kabupaten, berdasarkan perhitungan yang dilakukan di kecamatan.
“Angka pleno di kecamatan sama dengan data C1 saksi di TPS, sehingga itu yang menjadi dasar kami saat ini untuk terus dipertahankan,” ujarnya.
Diakuinya, angka tersebut berbeda sekitar 3.000 suara dengan kandidat nomor urut dua yang meraup sekitar 49,97 persen. Pihaknya telah memprotes angka tabulasi KPU dan pihak KPU telah memohon maaf.
Menurut dia, walaupun angka tabulasi website KPU tidak menjadi acuan, tetapi itu mempengaruhi pemikiran masyarakat bahwa sudah ada kandidat yang menang dalam pilkada tersebut.
“Seharusnya penyelenggara pemilu bersikap netral dan jangan sampai memihak pada kandidat tertentu,” ujarnya.
Sementara itu Relawan Nasional Kerakyatan pendukung pasangan Rusdi-Ihwan (NKRI) menduga data C1 atau dokumen hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur Wagub Sulawesi Tengah, dimainkan oleh oknum tertentu untuk memenangkan salah satu kandidat.
“Pelaporan data formulir C1 untuk Pilgub Sulteng diduga sengaja diperlambat oleh beberapa KPUD kabupaten atau kota,” ungkap koordinator relawan NKRI Ridha Shaleh.
Dugaan tersebut berlandaskan pada data rekapitulasi C1 yang dipublikasikan melalui website KPU Sulteng usai pencoblosan, dimana Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menjadi daerah pertama yang menyelesaikan pelaporan data C1 ke pusat tabulasi KPU Sulteng yakni 99,23 persen.
Disusul Kabupaten Banggai Laut (Balut) yakni 55,15 persen, Kabupaten Donggala 41,71 persen, Kabupaten Buol 38,64 persen, Kota Palu 35,43 persen dan Kabupaten Tolitoli 23, 58 persen.
“Indikasi kesengajaan melambatkan masuk data hasil penghitungan sangat kelihatan. Masak dua kabupaten yang jauh yakni Bangkep dan Balut itu sudah hampir menyelesaikan pelaporannya, sementara kabupaten yang dekat ke ibu kota seperti Parimo, Donggala, Kota Palu dan Sigi sampai saat ini pelaporannya belum mencapai 50 persen. Ini ada indikasi kesengajaan menunda-nunda pelaporan formulir C1,” kata Edang, sapaan akrab Ridha Shaleh.
Menurut dia, jika alasan keterlambatan pelaporan karena jaringan internet dan jarak wilayah yang cukup jauh, hal itu tidak bisa dibenarkan sebab kabupaten terjauh seperti Banggai Kepulauan dan Banggai Laut hampir menyelesaikan pengiriman data C1.
Pihaknya mendesak Bawaslu dan KPUD provinsi Sulawesi Tengah melakukan pengawasan ketat di seluruh kabupaten kota di Sulawesi Tengah, dan segera mengambil sikap terhadap KPUD Kabupaten yang lambat memasukkan data formulir C1.
“Kami meminta semua KPUD kabupaten kota di Sulawesi Tengah tetap menjaga kehormatan pilkada, tetap menghormati suara rakyat dengan pengawasan melekat pada proses pengantaran dokumen hasil penghitungan suara dari TPS hingga ke KPUD kabupaten/kota,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh: