Jakarta, Aktual.com — Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Jepang menyikapi polemik dan persoalan keberadaan PT Freeport Indonesia di Papua, dan menyampaikan sejumlah imbauan kepada Pemerintah Indonesia berkaitan kelanjutan kontraknya. PPI Jepang mengharapkan agar Pemerintah Indonesia mendapatkan porsi yang seadil-adilnya terkait kepemilikan saham.
“Terkait dengan kebijakan perpanjangan kontrak pengelolaan tambang serta divestasi saham, angka penguasaan saham minimal 51 persen adalah merupakan jumlah yang cukup adil dilihat dari posisi Indonesia sebagai pemilik SDA, termasuk juga pembangunan infrastruktur pendukung pengolahan hasil tambang harus dilakukan oleh FI di Tanah Papua,” ujar Ketua Umum PPI Jepang Candra Wirawan, dalam keterangan yang diterima, Minggu (13/12).
Lebih lanjut dikatakan, Freeport diwajibkan untuk memperbaiki lingkungan eks lokasi tambang dan lokasi sekitar yang terkena dampak penambangan, serta secara berkala melakukan audit lingkungan oleh lembaga yang kredibel, baik dari dalam atau luar negeri, yang hasilnya dapat dipublikasikan secara terbuka.
PPI Jepang mendukung penuh harapan dan keinginan Presiden Joko Widodo agar program pembangunan infrastruktur di Papua harus dilakukan secara terpadu. PPI Jepang akan secara aktif memberikan ide dan gagasan, serta tenaga untuk selalu mendukung pembangunan di Indonesia.
“Pernyataan ini kami buat sebagai bentuk kepedulian kami atas kasus Freeport Indonesia. Semoga kasus ini dapat segera diselesaikan, sehingga tujuan pembangunan Indonesia sesuai amanah UUD 45 pasal 33 dapat segera tercapai,” jelasnya.
Menurut PPI Jepang, keberadaan FI akan dapat dilihat dari sisi politik, tapi di sisi lain FI juga akan dilihat dari sisi ekonomi, sosial dan lingkungan yang berpotensi memunculkan beragam isu tentang keberadaannya di Tanah Air. Isu-isu ini muncul salah satunya adalah karena besarnya deposit bahan tambang serta nilai keuntungannya yang kemudian menjadi materi perebutan oleh berbagai pihak.
Karena itu, Pemerintah Indonesia sebagai pihak yang menguasai seluruh sumber daya alam (SDA) yang dimiliki oleh negeri ini, harus melakukan berbagai hal yang diperlukan untuk menunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah penguasa atas seluruh SDA tersebut, sehingga pihak mana pun wajib untuk tunduk dan patuh pada seluruh kebijakan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.
Untuk itu, PPI Jepang mengimbau agar pemerintah berhati-hati dalam membuat kebijakan terkait FI termasuk dalam rencana perpanjangan kontrak pengelolaannya, karena kebijakan tersebut harus dalam kerangka demi keuntungan sebesar-besarnya dan seadil-adilnya bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya masyarakat Papua. Diharapkan nantinya setelah kebijakan tersebut diambil, seluruh pihak harus konsisten dan berkomitmen kuat untuk menjalankan dan menerapkannya.
Atas dasar itulah, kami dari PPI Jepang ingin menyampaikan beberapa hal bahwa PPI Jepang berharap agar kegaduhan kasus FI Indonesia hendaknya tidak terjebak pada persoalan politik uang dan kekuasaan, namun hendaknya lebih pada kepentingan rakyat Indonesia terutama masyarakat Papua.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka