Jakarta, Aktual.com — Pengamat politik Cecep Hidayat mengatakan kasus suap mantan Sekjen NasDem Rio Capella harus tetap dikawal perkembangannya. Meski saat ini isu Freeport tengah menjadi sorotan publik.

“Seringkali kalau ada isu baru, maka yang lama menjadi tenggelam. Tugas kita bersama untuk mengawal kasus,” kata Cecep Hidayat dalam siaran persnya, Senin (14/12).

Dia mempertanyakan kenapa nama-nama yang disebut-sebut dalam kesaksian di persidangan tidak dipanggil atau ditindaklanjuti oleh Komisi Pembetantasan Korupai (KPK).

“Seperti munculnya nama Ketua Umum NasDem Surya Paloh dan Jaksa Agung HM Prasetyo,” ujarnya.

Menurut Cecep Hidayat, seharusnya setiap nama yang disebutkan bisa menjadi pengembangan kasus. Kalau sudah disebutkan tapi tidak dipanggil, ini kecenderungannya ada intervensi.

Seperti diberitakan, Fransisca Insani Rahesti menyebut istri mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti sudah menyiapkan uang untuk Jaksa Agung. Jumlahnya cukup besar yakni USD 20.000.

Sementara Surya Paloh mangkir, tak menghadiri persidangan sebanyak dua kali. Paloh tidak memenuhi panggilan jaksa penuntut umum untuk bersaksi dalam sidang terdakwa Patrice Rio Capella.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dijelaskan, kronologi proses islah antara Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan wakilnya, Tengku Erry Nuradi, yang dimediasi oleh Paloh.

Dalam berkas dakwaan, nama Paloh disebut saat menjadi perantara islah antara Gatot dan Erry. Islah dilakukan di kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat.

Bahkan dalam BAP milik Yagari Bhastara alias Gary disebut-sebut ada keterlibatan kakak Surya Paloh, Rusli Paloh. Disebutkan dalam BAP, jika ada komitmen antara Gatot dengan Rusli Paloh agar membantu kasus bansos tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby