Jakarta, Aktual.com — Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan seorang tersangka baru berinisial A yang diduga sebagai bos muncikari, terkait kasus dugaan prostitusi artis dan model yang melibatkan Nikita Mirzani (NM) dan Puty Revita (PR).

“Tersangka F dan O sudah dilakukan pemeriksaan sampai Minggu malam. Jadi kita sudah ada nama-nama tersangka baru inisialnya A (laki-laki),” kata Kanit Human Trafficking Subdit III Ditpidum Bareskrim Arie Dharmanto, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/12).

Menurutnya, laki-laki berinisial A itu mengatur semua artis atau model yang bisa “pesan”. Inisial A ini merupakan bos atau atasan muncikari tersangka F dan O. Hal itu terungkap menurut pengakuan tersangka F dan O.

“Jadi dia (A), mengatur semua artis atau model yang bisa dipesan. Ini diatasnya F dan O. F dan O mengakui masih bekerja ke yang di atas dan dia menyebut nama A,” katanya.

Bahkan, ada nama-nama lain yang diduga terlibat dalam prostitusi yang melibatkan kalangan artis ini. “Masih ada beberapa nama yang belum bisa saya sebut namanya, dan nama itu cukup familiar di kita,” ujarnya.

Untuk hari ini, penyidik akan mengambil hasil kloning dari telepon selular milik tersangka F dan O. “Jadi mungkin ada nama-nama yang mungkin nama pengguna juga artis NM ataupun PR,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby