Jakarta, Aktual.com — Calon pimpinan KPK Johan Budi SP mengaku siap tak terpilih menjadi pimpinan KPK, jika penolakannya terhadap revisi UU KPK, yang saat ini sedang digodok di DPR, ditentang oleh anggota dewan.
Johan berpandangan bahwa revisi UU KPK berujung pada pelemahan lembaga antirasuah.
“Draf yang muncul di publik kan banyak yang melemahkan KPK. Entah itu draf yang benar atau tidak, tapi draf itu sangat melemahkan. Saya tidak setuju revisi UU KPK, saya tolak, meskipun dengan penolakan ini saya tidak dipilih tidak apa-apa,” kata Johan, saat menjalani fit and proper test di gedung DPR, Jakarta, Senin (14/12).
Hal ini dikatakan Johan menanggapi pertanyaan anggota dewan soal setuju atau tidaknya Johan dengan revisi UU KPK.
Johan juga menentang wacana pembentukan dewan pengawas KPK melalui revisi UU.
“Di KPK itu ada penasihat, untuk menindak apakah pimpinan itu melanggar atau tidak. Dewan pengawas itu jangan memanggil pimpinan KPK kalau menetapkan seseorang jadi tersangka, itu indepensi pimpinan KPK. Dewan pengawas hanya mengawasi etika pimpinan KPK, misal pimpinan bermain politik, namun itupun sudah ada penasihat yang bisa membentuk komite etik saat menemukan ada pelanggaran yang dilakukan pimpinan,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh: