MEA 2016 (Aktual/Ilst.Nelson)
MEA 2016 (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan pihaknya akan memperjuangkan revisi PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Upah dalam rangka menghadapi ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sebagai perlindungan terhadap pekerja nasional.

Pernyataan itu dicetuskan usai menerima serikat buruh di DPR, yang didampingi Anggota Komisi IX Rieke Diah Pitaloka yang mengurusi masalah buruh.

Novanto memastikan pihaknya akan memasukkan revisi PP tersebut dalam prolegnas sebagai jaminan pekerja Indonesia menghadapi pasar bebas atau Free Market.

“Kita ini betul-betul akan masuki MEA. kita sadari bersama dalam memasuki MEA ada perlindungan bagi rakyat kita sendiri dalam masalah yang berkaitan dengan rakyat indonesia. Dari masukan yang ada, pimpinan DPR akan perjuangkan pekerja indonesia meregulasi PP upah no 78 tahun 2015, kami akan dukung. Akan saya masukan ke dalam prolegnas 2015-2016. Sudah saya dengar masukannya, tetapi saya ingin dengar juga masukan dari asosiasi, nanti akan kita sampaikan ke mitra kerja,” ujar Novanto di DPR, Senin (14/12)

Menurut Novanto, masalah buruh akan menjadi perhatian apalagi menghadapi MEA. Tentunya, kata dia, menghadapi persaingan bebas, DPR dan Pemerintah harus bersinergi membuat perbaikan regulasi karena pekerja juga merupakan salah satu asset bangsa.

“Persoalan MEA agar kita jangan sampai terhanyut karena kita hadapi free market. Dengan free market kita harapkan bersatu antara DPR dan pemerintah berikan jalan keluar bagi kepentingan ketenagakerjaan. Karena ini menyangkut rakyat. Untuk kita bersaing dan kita akan lakukan perbaikan-perbaikan peraturan pekerja, karena itu aset bangsa yang perlu kita perhatikan,” jelasnya

Artikel ini ditulis oleh: