Jakarta, Aktual.co — Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Ugan Gandar menilai bahwa rencana menjadikan kelembagaan SKK Migas sebagai Badan Usaha Milik Negara Khusus (BUMNK) merupakan bagian dari skenario melemahkan PT Pertamina (Persero).

“Saya kan gini, saya sudah amati ini dari sebelum 2005. Asing mencoba masuk kembali untuk menguasai sektor migas Indonesia melalui UU Nomor 22/2001, dan itu selalu diawali dengan adanya kegaduhan-kegaduhan. Waktu itu ada kegaduhan bahwa ada 159 kasus korupsi di Pertamina. Heboh-heboh, gaduh, ujung-ujungnya keluar UU migas itu. Betul-betul itu meng-unbundling Pertamina,” terang Ugan saat ditemui di Kompleks gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/6).

Menurutnya, sekarang dibuat lagi kegaduhan dengan isu mafia migas, korupsi di Pertamina, kisruh harga BBM, yang ujungnya kegaduhan itu akan kembali muncul UU migas.

“Saya meyakini, ini salah satu bentuk nyata pemiskinan kepada Pertamina, ini yang harus hati-hati, kalau Pertamina dimiskinkan, ya sudah hancur. Piutang Pertamina besar, diatas Rp60 Triliun, sementara kita untuk investasi harus menerbitkan global bonds, itu sekarang sudah besar, sudah ratusan triliun. Kita ingin berhutang kepada mereka? Lapangan kita bisa diambil oleh mereka,” tegasnya.

Ia menambahkan, bukan hal yang tidak mungkin jika sebagian saham Pertamina akan dijual. Bahkan dirinya mengaku sudah mendengar isu-isu mulai diperhitungkannya prakiraan harga saham Pertamina jika diswastakan.

“Saya hanya menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, ini perusahaan negara yang paling strategis. Harus kita jaga,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka