Jakarta, Aktual.com — Empat Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi jilid III, Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja akan segera mengakhiri masa jabatannya pada 16 Desember 2015. Mereka pun sudah mengemas barang-barang yang berada di ruang kerjanya.
“Sudah, kardus-kardus (mereka) sudah siap angkut,” Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (15/12).
Menurut Yuyuk, para empat Pimpinan itu akan melakukan perpisahan bersamaan dengan serah terima jabatan dengan Komisioner yang nantinya bakal dilantik. Namun, KPK sendiri tidak menggelar acara resmi untuk melepras masa kepemimpinan mereka.
“(Perpisahan) sepertinya akan dijadikan satu dengan acara sertijab (serah terima jabatan) pimpinan baru,” kata Yuyuk.
Dengan berakhirnya masa jabatan Komisioner KPK jilid III, pucuk pimpinan KPK hanya menyisakan tiga orang. Ketiganya merupakan Pelaksana Tugas (Plt) yang sebelumnya diangkat oleh Presiden Joko Widodo.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby