Jakarta, Aktual.com — Presiden Joko Widodo meminta semua pihak tidak lagi membuat gaduh prihal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.
“Presiden sudah menegaskan bahwa urusan Freeport ini semua cooling down lah, jadi supaya ada satu suara,” ujar Teten saat dikonfirmasi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Selasa (15/12).
Teten menegaskan Presiden tidak akan membicarakan perpanjangan kontrak PT FI sebelum tahun 2109 sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Minerba.
“Masalah perpanjangan atau tidak diperpanjang, itu akan dibicarakan pada 2019, dua tahun sebelum berakhir sebagaimana diatur dalam peratuan UU. Ini yang dipegang oleh Presiden,” terangnya.
Namun Teten mangakui Presiden pernah bertemu dengan petinggi PT FI beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut Teten menyebut tidak ada pembicaraan mengenai perpanjangan kontrak.
“Presiden memang bertemu dengan pimpinan Freeport, tapi memang yang dibicarakan adalah kewajiban-kewajiban atau komitmen dari Freeport terhadap pemerintah Indonesia yang menyangkut beberapa hal,”tambahnya.
Seperti diketahui saat ini Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tengah melakukan pengusutan terkait dengan laporan Menteri ESDM Sudirman Said. Dalam laporanya Sudirman menyeret Ketua DPR Setya Novanto dalam dugaan pelanggaran kode etik terkait dengan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Artikel ini ditulis oleh: