Petugas menunjukkan burung Cucak Keling yang diamankan petugas saat gelar barang bukti kasus penyelundupan burung di Balai Karantina Pertanian Surabaya, Jawa Timur, Selasa (15/12). Sebanyak 236 ekor burung jenis Cucak Keling dan 320 ekor burung Jalak Kerbau yang berasal dari Balikpapan diamankan petugas karena tidak memiliki dokumen karantina. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc/15.

Artikel ini ditulis oleh: