1 dari 3
Petugas menunjukkan burung Jalak Kerbau yang diamankan petugas saat gelar barang bukti kasus penyelundupan burung di Balai Karantina Pertanian Surabaya, Jawa Timur, Selasa (15/12). Sebanyak 236 ekor burung jenis Cucak Keling dan 320 ekor burung Jalak Kerbau yang berasal dari Balikpapan diamankan petugas karena tidak memiliki dokumen karantina. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc/15.
Petugas menata sangkar yang berisi burung Jalak Kerbau dan Cucak Keling yang diamankan petugas saat gelar barang bukti kasus penyelundupan burung di Balai Karantina Pertanian Surabaya, Jawa Timur, Selasa (15/12). Sebanyak 236 ekor burung jenis Cucak Keling dan 320 ekor burung Jalak Kerbau yang berasal dari Balikpapan diamankan petugas karena tidak memiliki dokumen karantina. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc/15.
Petugas menunjukkan burung Cucak Keling yang diamankan petugas saat gelar barang bukti kasus penyelundupan burung di Balai Karantina Pertanian Surabaya, Jawa Timur, Selasa (15/12). Sebanyak 236 ekor burung jenis Cucak Keling dan 320 ekor burung Jalak Kerbau yang berasal dari Balikpapan diamankan petugas karena tidak memiliki dokumen karantina. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc/15.
Artikel ini ditulis oleh:

















