Jakarta, Aktual.com – Keikutsertaan DPRD dalam pembahasan KUA-PPAS DKI 2016 adalah untuk memastikan fokus atau prioritas utama kebijakan yang akan diambil Pemda di tahun bersangkutan. Sehingga bisa mengawasi pencapaian janji-janji dari kepala daerah sebagaimana tertuang di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Disampaikan Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Syamsuddin Alimsyah, tugas DPRD seperti itu merujuk pada UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Jika melihat kondisi di Jakarta, masih banyak janji-janji Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang belum dipenuhi hingga sekarang. Bahkan dikuatirkan hingga akhir dia berkuasa juga sulit terealisasi. Mulai dari soal infrastruktur sampai transportasi.

Dalam catatan Kopel, salah satu yang parah adalah postur APBD sendiri. Dalam RPJMD sangat jelas target pendapatan DKI tahun 2016 dipatok sebesar Rp83,707 triliun. Tapi kenyataannya, di KUA –PPAS 2016 hanya Rp54,396 triliun.

Ditambah lagi dengan realisasi belanda yang tidak pernah mencapai target. Begitu pula dengan komponen belanja dalam RPJMD direncanakan tahun ini seharusnya sudah mencapai Rp94,431 triliun. Namun lagi-lagi kenyataan untuk tahun 2016 mendatang belanja DKI baru mencapai Rp55,396 triliun saja.

Di posisi inilah, ujar Syam, DPRD DKI harusnya bisa kritis dan berani berdebat dengan eksekutif dalam pembahasan KUA PPAS 2016.

“DPRD harusnya berani menggugat Ahok selaku Gubernur, mempertanyakan kebijakannya yang harus lebih progresif revolusioner untuk bisa menggaransi publik bahwa janji-janjinya selama ini yang tertuang dalam RPJMD benar diyakini bisa terwujud,” ujar dia, Selasa (15/12).

Kata Syam, anggota Banggar harusnya fokus mencecar pertanyaan kebijakan apa yang akan diterapkan Ahok selaku Gubernur untuk mewujudkan janjinya dalam RPJMD.

“Kira-kira kebijakan apa yang dipandang (Ahok) cukup revolusioner dan diyakini bisa diimplementasikan di lapangan. Tidak kemudian DPRD sekedar mempersoalkan yang remeh temeh. Seperti mempertanyakan mengapa gajinya besar? Atau perjalanan dinasnya tinggi. Seolah DPRD tidak memiliki basis data yang kuat untuk bertanya,” ungkap Syam.

Selain soal pencapaian RPJMD yang masih rendah, menurut dia, anggota dewan harusnya juga peduli terhadap kekhususnya DKI Jakarta. Misal, terkait kebijakan yang akan dibuat Ahok. Sehingga kebijakan itu nantinya bisa benar-benar mencerminkan APBD DKI Jakarta sebagai daerah khusus yang berbeda dengan APBD daerah lain yang tidak masuk sebagai daerah kekhususan.

Dengan pembahasan ini, publik melalui DPRD bisa mendapatkan informasi beberapa kebijakan atau program yang ditawarkan Ahok. Yang dapat dipastikan menyupport sebagai daerah pemerintahan yang memiliki kekhususan atau sebagai pemerintahan yang sekaligus sebagai Ibu Kota Negara.

Artikel ini ditulis oleh: