Jakarta, Aktual.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) musnahkan 164 kilogram sabu dan 131 butir ekstasi. Kepala BNN, Komjen Budi Waseso (Buwas) memimpin langsung proses pemusnahan di halaman Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, (15/12).
Satu persatu barang haram yang merupakan barang bukti dari pengungkapan lima kasus selama 2015 itu dimasukkan ke dalam mesin incinerator.
Buwas mengatakan dari barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu dihitung ada sama dengan menyelamatkan sekitar tujuh juta calon pengguna narkoba. “Menyelamatkan jiwa manusia sekian banyak,” kata mantan Kabareskrim itu.
Dari lima kasus itu, BNN mengamankan 10 orang tersangka. Satu di antaranya Warga Negara Asing (WNA) berinisial TVT (46 th). Satu anggota polisi ikut jadi tersangka lantaran diduga dikendalikan jaringan narkoba Medan-Balikpapan.
“Ini binaan jaringan narkotika, mereka juga bagian pengguna. Ini terjadi ada oknum aparat. Yang oknum aparat ini harus dipecat dari institusinya,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: