Jakarta, Aktual.com — Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) angkat bicara terkait wacana Tax Amnesty alias pengampunan pajak yang kini menjadi polemik publik. Ketua HIPMI Tax Center, Ajib Hamdani, mengatakan bahwa HIPMI mendukung rencana tax amnesty ini asalkan berkeadilan bagi seluruh pengusaha wajib pajak, dan regulasi selanjutnya harus menciptakan iklim ekonomi yang kondusif.

“Uang itu tidak mengenal kewarganegaraan, uang itu akan datang jika ada peluang bisnis yang membawa profit baik,” kata Ajib dalam siaran pers yang diterima Aktual di Jakarta, Rabu, (16/12).

Untuk itu, sambung Ajib, pemerintah seharusnya membuat peraturan perpajakan menjadi lebih jelas dan berkeadilan bagi publik. Pengusaha juga harus diberi kemudahan dalam hal perizinan, kepemilikan bangunan, stabilitas politik, dan kepastian hukum.

Menurutnya, jika semua aspek ini terpenuhi, maka modal akan datang karena penanaman modal, baik domestik, dan asing yang terpenting adalah iklim bisnis yang kondusif.

“Ada hal- hal yang selama ini menjadi kendala para pengusaha soal urusan pajak, dan semacamnya misalnya, biaya- biaya selain PPn, seperti surat izin usaha, upeti, dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Ketua Umum BPP HIPMI Bahlil Lahadalia menambahkan, pihaknya sejak lama sudah berkomitmen mendorong adanya asas kesetaraan perpajakan Indonesia. Mengingat saat itu, masih banyak dana orang kaya yang terparkir luar negeri. Sehingga membuat kita berpikir seharusnya dana itu bisa dipulangkan kembali.

“Kita usul hanya pebisnis diluar negeri, tetapi asas berkeadilan. Jangan yang kecil dibunuh seperti pengusaha di daerah-daerah,” tutup dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka