Jakarta, Aktual.com — Ketua Tax Center HIPMI Ajib Hamdani menuntut pemerintah agar bertidak adil bagi para pengusaha yang selama ini patuh membayar pajak, sehingga Pengampunan pajak bukan hanya menguntungkan bagi para pengemplang pajak.

“HIPMI sepakat dengan catatan adanya kebijakan berkeadilan bagi para pengusaha yang selama ini patuh membayar pajak,” kata Ajib dalam rilis yang diterima Aktual.com di Jakarta, Rabu (16/12).

Untuk mewujudkan rasa keadilan tesebut, ia menuntut pemerintah untuk mengeluarkan regulasi hukum yang memberi insentif terhadap para patuh pajak.

“Harus ada payung hukum yang jelas dan konsisten memberi insentif memihak pada pengusaha kecil, para pelaku UKM,” tutur Ajib.

Selama ini Tax Amensty menimbulkan pro dan kontra di kalangan pengusaha Indonesia.

Banyak orang  berpikir bahwa Tax Amnesty hanya memberikan keuntungan yang tidak seharusnya dinikmati oleh mereka yang hanya memarkir dananya di luar negeri.

Sedangkan para pengusaha yang nyata-nyata berkontribusi di dalam negeri, belum mendapatkan kepastian hukum akan terakomodir atau tidak dalam perumusan undang-undang Tax Amnesty nantinya, pungkas Ajib.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka