Jakarta, Aktual.com – Aksi unjuk rasa yang dilakukan massa dari Forum Pemuda Nasional (Forpenas), meminta Menteri ESDM Sudirman Said dan Presdir PT Freeport Indonesia Ma’ruf Samsuddin, segera ditangkap. Forpenas menilai, keduanya telah menimbulkan kegaduhan di Indonesia.

Kegaduhan yang dibuat oleh kedua pejabat itu, terkait dengan perpanjangan kontrak karya PT Freeport dan rekaman pembicaraan Ketua DPR RI Setya Novanto, dalam persoalan “Papa Minta Saham.”

Massa Forpenas itu melakukan aksinya di depan kantor Kementerian ESDM, jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (16/12), kemudian dilanjutkan dengan melakukan long march menuju depan Istana Negara.

Koordinator aksi Ryan Rehalat mengatakan, Sudirman Said dan Ma’roef Syamsudin telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia, karena telah melakukan perekaman secara tidak sah atau telah melanggar hukun yang berlaku di negeri ini.

“Alih-alih mau menyampaikan kebenaran kepada publik, padahal kedua orang ini justru melakukannya dengan cara tidak wajar, serta melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di negeri ini,” kata Ryan dalam orasinya.

Menurut Ryan, kedua orang tersebut telah melanggar Pasal 40 UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, pasal 317 junto pasal 310 ayat 1 junto 318 KUHP, Pasal 31 ayat 1 No 11 pasal 31 ayat ayat 2 tentang Informasi dan transaksi Elektronik, pasal 32 UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusi, pasal 17 Konvenan Internasional Hak-Hak sipil dan Politik 1976, pasal 2 ayat 1 junto pasal 3 UU No. 31 tahun 1999 tentang UU Tipikor.

Selain itu, Ryan juga menduga kuat kalau Sudirman telah melakukan upaya korupsi dengan cara mengirimkan surat kepada James Moffet. Yang upaya tersebut dinilai terkualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum.

“Upaya tersebut terkualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum, karena terbukti tujuan memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau suatu koorporasi (PT Freeport). Seperti kita ketahui Sudirman Said dalam fakta persidangan di MKD mengakui adanya pengiriman surat dengan urutan PT Freeport ke James Moffet,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: