Beranda Lensa Aktual Flash Photos Forum Pemuda Nasional Tuntut Pemerintah Putus Kontrak Freeport Flash Photos Forum Pemuda Nasional Tuntut Pemerintah Putus Kontrak Freeport 16 Desember 2015, 15:07 Ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Forum Pemuda Nasional melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta (16/12). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah menghentikan kontrak karya PT Freeport Indonesia dan minta Sudirman Said bersama Maroef Syamsuddin diproses hukum karena telah melawan hukum yakni Pasal 32 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. AKTUAL/TINO OKTAVIANO 1 dari 20 Ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Forum Pemuda Nasional melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta (16/12). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah menghentikan kontrak karya PT Freeport Indonesia dan minta Sudirman Said bersama Maroef Syamsuddin diproses hukum karena telah melawan hukum yakni Pasal 32 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Forum Pemuda Nasional melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta (16/12). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah menghentikan kontrak karya PT Freeport Indonesia dan minta Sudirman Said bersama Maroef Syamsuddin diproses hukum karena telah melawan hukum yakni Pasal 32 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Forum Pemuda Nasional melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta (16/12). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah menghentikan kontrak karya PT Freeport Indonesia dan minta Sudirman Said bersama Maroef Syamsuddin diproses hukum karena telah melawan hukum yakni Pasal 32 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Forum Pemuda Nasional melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta (16/12). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah menghentikan kontrak karya PT Freeport Indonesia dan minta Sudirman Said bersama Maroef Syamsuddin diproses hukum karena telah melawan hukum yakni Pasal 32 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Forum Pemuda Nasional melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta (16/12). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah menghentikan kontrak karya PT Freeport Indonesia dan minta Sudirman Said bersama Maroef Syamsuddin diproses hukum karena telah melawan hukum yakni Pasal 32 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Forum Pemuda Nasional melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta (16/12). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah menghentikan kontrak karya PT Freeport Indonesia dan minta Sudirman Said bersama Maroef Syamsuddin diproses hukum karena telah melawan hukum yakni Pasal 32 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Forum Pemuda Nasional melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta (16/12). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah menghentikan kontrak karya PT Freeport Indonesia dan minta Sudirman Said bersama Maroef Syamsuddin diproses hukum karena telah melawan hukum yakni Pasal 32 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Forum Pemuda Nasional melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta (16/12). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah menghentikan kontrak karya PT Freeport Indonesia dan minta Sudirman Said bersama Maroef Syamsuddin diproses hukum karena telah melawan hukum yakni Pasal 32 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Forum Pemuda Nasional melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta (16/12). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah menghentikan kontrak karya PT Freeport Indonesia dan minta Sudirman Said bersama Maroef Syamsuddin diproses hukum karena telah melawan hukum yakni Pasal 32 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Forum Pemuda Nasional melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta (16/12). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah menghentikan kontrak karya PT Freeport Indonesia dan minta Sudirman Said bersama Maroef Syamsuddin diproses hukum karena telah melawan hukum yakni Pasal 32 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Forum Pemuda Nasional melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta (16/12). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah menghentikan kontrak karya PT Freeport Indonesia dan minta Sudirman Said bersama Maroef Syamsuddin diproses hukum karena telah melawan hukum yakni Pasal 32 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Forum Pemuda Nasional melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta (16/12). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah menghentikan kontrak karya PT Freeport Indonesia dan minta Sudirman Said bersama Maroef Syamsuddin diproses hukum karena telah melawan hukum yakni Pasal 32 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Forum Pemuda Nasional melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta (16/12). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah menghentikan kontrak karya PT Freeport Indonesia dan minta Sudirman Said bersama Maroef Syamsuddin diproses hukum karena telah melawan hukum yakni Pasal 32 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Forum Pemuda Nasional melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta (16/12). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah menghentikan kontrak karya PT Freeport Indonesia dan minta Sudirman Said bersama Maroef Syamsuddin diproses hukum karena telah melawan hukum yakni Pasal 32 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Forum Pemuda Nasional melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta (16/12). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah menghentikan kontrak karya PT Freeport Indonesia dan minta Sudirman Said bersama Maroef Syamsuddin diproses hukum karena telah melawan hukum yakni Pasal 32 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Forum Pemuda Nasional melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta (16/12). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah menghentikan kontrak karya PT Freeport Indonesia dan minta Sudirman Said bersama Maroef Syamsuddin diproses hukum karena telah melawan hukum yakni Pasal 32 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Forum Pemuda Nasional melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta (16/12). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah menghentikan kontrak karya PT Freeport Indonesia dan minta Sudirman Said bersama Maroef Syamsuddin diproses hukum karena telah melawan hukum yakni Pasal 32 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Forum Pemuda Nasional melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta (16/12). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah menghentikan kontrak karya PT Freeport Indonesia dan minta Sudirman Said bersama Maroef Syamsuddin diproses hukum karena telah melawan hukum yakni Pasal 32 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Forum Pemuda Nasional melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta (16/12). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah menghentikan kontrak karya PT Freeport Indonesia dan minta Sudirman Said bersama Maroef Syamsuddin diproses hukum karena telah melawan hukum yakni Pasal 32 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Forum Pemuda Nasional melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta (16/12). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah menghentikan kontrak karya PT Freeport Indonesia dan minta Sudirman Said bersama Maroef Syamsuddin diproses hukum karena telah melawan hukum yakni Pasal 32 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Gebrakan Besar! Priskhianto Siap Gelar Munas Rekonsiliasi untuk Koperasi Indonesia Flash Photos Grand Final IM3 Collabonation 2024, 12 Finalis Bersaing Rekaman dengan Hindia Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Flash Photos BTN Salurkan 30.000 KPR untuk Pekerja Informal di Era Prabowo Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain BMKG Prakirakan Wilayah Jakarta Hujan dari Pagi Hingga Malam 21 Desember 2024, 06:32 Denny JA Rumuskan 6 Prinsip Emas Spiritualitas di Era AI 21 Desember 2024, 15:59 Tiga Staf Badan PBB Tewas Terkena Serangan di Sudan 21 Desember 2024, 09:58 Harga Emas Naik Jadi Rp1.515 Juta/Gram 21 Desember 2024, 11:31 DPRD Tolak Wacana Kenaikan Harga TransJakarta 21 Desember 2024, 13:34