Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Surahman Hidayat (kiri) bersama Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang (kanan) saat memimpin sidang etik kasus Setya Novanto di Ruang Rapat MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015). Sidang Putusan MKD terkait dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto Soal rekaman percakapan antara Setya Novanto dengan Maroef Sjamsoeddin soal pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam Perpanjangan kontrak kerja Freeport. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Artikel ini ditulis oleh: