Jakarta, Aktual.com — Anggota Ditkrimum Polda Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan tukang ojek yang terjadi Senin lalu (14/12) di rumah kos seorang wanita di kawasan Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

“Anggota Opsnal Polda Jambi, pada Selasa lalu (15/12) berhasil menangkap pelaku pembunuhan Yonel Indra alias Oyong 51 tahun, warga Jalan Empu Gandring, Lorong Suka Damai, Kelurahan Solok Sipin, Kota Jambi, yang beroperasi sebagai tukang ojek,” kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, Rabu (16/12).

Pelaku pembunuhan tukang ojek yang berhasil ditangkap tersebut bernama Endang Gunawan 41 tahun dan Angga Wijaya 31 tahun, kedua warga RT 21 Telanaipura. Keduanya ditangkap di kebun sawit di Desa Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendalu, Kabupaten Tanjab Barat pada Selasa (15/12) setelah dilacak pelarian dan keberadaanya oleh kepolisian.

Tersangka Endang merupakan eksekutor atau pelaku pembunuhan dengan menusuk korban dua kali dibagian perut, sedangkan tersangka Angga membantu melarikan diri Endang untuk bersembunyi. Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku adalah satu unit sepeda motor jenis Honda Supra X dengan nomor polisi BH 3268 YV.

“Sekarang tersangka sudah diamankan di Mapolda Jambi,” kata Wirmanto.

Untuk diketahui, korban ditemukan tewas di depan kamar kos wanitanya bernama Nisa 25 tahun, yang berlokasi di Solok Sipin, Telanaipura, Kota Jambi pada Senin lalu (14/12) dengan kondisi luka tusukan dibagian perut.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu