Jakarta, Aktual.com — Tim Khusus Polda Metro Jaya memburu pria asal Tiongkok Yong Kim alias Bong Kim, yang diduga pemasok sabu jelang malam Tahun Baru seberat Rp15,97 kilogram.
“Petugas harus segera menangkap buronan yang disingalir pemasok shabu dalam jumlah besar ke Indonesia jelang malam tahun baru,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Eko Daniyanto di Jakarta Rabu (16/12).
Kombes Eko menargetkan, Yong Kim sebagai prioritas utama perburuan terhadap pemasok sabu ke Indonesia karena termasuk bandar besar. Eko meyakini Yong Kim masih berada di Indonesia sehingga penyidik kepolisian mengajukan pencekalan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Surat pencekalan itu, menurut Eko sebagai langkah antisipasi agar Yong Kim tidak melarikan diri ke luar negeri. Saat ini, Tim Khusus Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pimpinan Komisaris Polisi Alamsyah Pelupessy dibantu Polresta Bekasi Kota mengejar Yong Kim pada sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat persembunyiannya.
Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya dan Polresta Bekasi Kota meringkus pengedar shabu, Diki di Jalan Caman Raya Bekasi dengan barang bukti sabu seberat 1,24 gram pada Kamis (10/12).
Diki mengaku mengantarkan sabu berdasarkan perintah tersangka Yusril alias Lin yang diciduk polisi dengan bukti shabu 0,33 gram di kontrakan kawasan di Cempaka Putih Jakarta Pusat. Petugas mengembangkan informasi Yusril yang menyebutkan nama Rudi alias Bule sebagai bandar shabu.
Polisi meringkus Rudi alias Bule dengan menyita shabu seberat 13,94 kg di kawasan Johar Baru Jakarta Pusat. Dari keterangan Rudi, terungkap nama Yong Kim alias Bong Kim sebagai bandar besar dan orang kepercayaannya bernama Edo Riandi. Edo Riandi diringkus petugas di rumah kos sekitar Pasar Baru Sawah Besar Jakarta Pusat dengan 0,5 gram sabu.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu