Jakarta, Aktual.com — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyebutkan, nilai kinerja aparatur pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan akuntabel menurun bila dibandingkan dengan 2014.

“Tahun lalu nilai kinerja aparat Pemprov Sultra masih berada pada lewel 62, sedangkan tahun ini turun menjadi 60,” kata Yuddy saat memberi pengarahan pada pertemuan dengan jajaran Pemprov, kabupaten dan kota se Sultra di ruang pola Kantor Gubernur Sultra di Kendari, Rabu (16/12).

Kepada seluruh jajaran aparat pemerintah provinsi, kabupaten dan kota se-Sultra, Menpan-RB meminta terus meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus lebih cepat dan tidak bertele-tele.

“Kalau urusan perizinan usaha, KTP atau pelayanan kesehatan di rumah sakit bisa dipermudah dan singkat, jangan dibuat rumit sehingga bisa memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan dari pemerintah,” katanya.

Menurut dia, di era sekarang ini, pemerintah harus benar-benar memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat, di dalam sistem pemerintahan di negara ini, rakyat adalah tuan, sedangkan aparat pemerintah sebagai pelayan.

Oleh karena itu kata dia, dalam memberikan pelayanan kepada publik, aparat pemerintah benar-benar memberikan pelayanan satu pintu dan tidak ada pungutan liar.

“Jangan kita mengaku menerapkan sistem pelayanan satu pintu, tapi banyak jendela sehingga terjadi pungutan-pungutan liar yang sangat merugikan masyarakat,” katanya.

Yuddy mengaku yakin pemerintah Provinsi Sultra bisa meningkatkan kembali nilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang sempat menurun menjadi 60 ke posisi nilai 62 bahkan lebih tinggi lagi.

“Kalau pemerintah provinsi Sultra bersungguh-sungguh memperbaiki kinerja pemerintahan, saya yakin dan percaya bisa memperoleh nilai di atas 62 persen seperti yang pernah diraih pada tahun 2014,” katanya.

Bila Pemerintah Provinsi Sultra memerlukan pendampingan dalam penyelenggaraanb pemerintahan, maka Kementerian PAN-RB sia membatu menyediakan tenaga-tenaga ahli di bidang pengelolaan pemerintahan yang bersih dan akuntable.

“Kami pernah melakukan pendampingi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sebelum dilakukan pendapingan, kinerja pemerintahan Kota Bandung berada di bawah 50, namun setelah meminta pendampingan nilainya bertambah 15 poin, sehingga menjadi 65,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu