Jakarta, Aktual.com — Bawaslu Jawa Barat, terima ratusan laporan pelanggaran yang terjadi selama musim kampanye hingga hari H Pilkada Cianjur, bahkan sejumlah laporan tersebut akan segera direkomendasi untuk selanjutnya disidangkan sebagai pelanggaran pemilu.
Pimpinan Bawaslu Jabar Yusuf Kurnia mengatakan, pihaknya segera meminta Panwaslu Cianjur untuk merekomendasikan setiap pelanggaran yang masuk disertai bukti dan saksi yang menguatkan seperti politik uang, yang dilakukan sejumlah aparat sipil negara di Kecamatan Sindangbarang dan Cianjur kota.
Sepanjang masa kampanye hingga hari H, ungkap dia, pihaknya banyak menerima laporan pelanggaran yang dilakukan salah satu pasangan calon seperti melibatkan ASN, sekdes dan guru serta politik uang dan ancaman bagi ASN yang tidak mematuhi aturan pimpinnya.
“Selama ini kami banyak menerima laporan langsung dari warga Cianjur yang datang ke Kantor Bawaslu Jabar di Bandung. Saya tidak ingat berapa jumlahnya tapi kalau tidak salah mencapai ratusan salah satunya tentang politik uang dan intimidasi terhadap ASN,” katanya, Rabu (16/12).
Kedatangan pihaknya ke Cianjur itu, untuk memastikan Panwaslu Cianjur, telah melakukan tugasnya untuk menanggani laporan yang terkiat dengan keterlibatan ASN dalam mendukung salah satu pasangan calon yang banyak dilaporkan ke pihaknya.
Bahkan pihaknya akan menyarankan agar Panwaslu Cianjur, segera merekomendasikan laporan tersebut, jika memenuhi sarat ke Gakumdu dan selanjutnya untuk ditanggani intitusi hukum. Pihaknya juga mencatat adanya indikasi keterlibatan penyelenggara pemilu dalam pelanggaran pilkada yang dilaporkan.
Sehingga pihaknya akan segera membahas hal tersebut, agar menjadi catatan bagi pihaknya untuk mengambil langkah hukum.”Cianjur ini memang unik, namun sengketa yang terjadi saat ini berbeda dengan Pileg lalu, dimana berdasarkan temuan kami penyelenggara terlibat di dalam pelanggaran,” katanya.
Namun pihaknya berharap pelanggaran yang terjadi saat ini tidak mengerucut hingga ke tinggkat atas penyelenggara pilkada, sehingga pihaknya akan serius menanggani setiap laporan yang telah ditanggani dan direkomendasikan Panwaslu Cianjur.
“Kalau pada pileg lalu, kami memberhentikan beberapa orang penyelenggara termasuk anggota PPK, panwascam, Panwaslu dan KPU, secara tidak hormat karena terlibat langsung dalam pelanggaran. Untuk pilkada kami tidak bisa melakukan hal yang sama, namun kami akan memberikan arahan agar setiap laporan segera direkomendasikan hingga disidangkan,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu