Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah) didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Widyopramono (kiri) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Noor Rochmad (kanan) melakukan rapat kerja dengan Pansus hak angket Pelindo II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10/2015). Pansus kembali memanggil Jaksa Agung untuk dimintai keterangan terkait pernyataan hukum Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara yang dijadikan dasar oleh Dirut Pelindo II RJ Lino dalam memperpanjang kontrak dengan Jakarta International Container Terminal.

Jakarta, Aktual.com — Langkah mundur yang dilakukan Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI diharapkan dicontoh oleh Jaksa Agung HM Prasetyo.

Pasalnya tersandungnya elit partai Nasional Demokrat (Nasdem) dalam kasus suap pengamanan korupsi banyuan sosial provinsi Sumatera Utara yang melibatkan Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho akan menimbulkan konflik kepentingan dalam pengusutan.

“Sebagai kader Partai Nasdem yang ditempatkan di Kejaksaan Agung sebaiknya Prasetyo segera mundur,” ungkap pakar hukum tata negara Arif Hidayat di Jakarta, Kamis (17/12).

Arief khawatir independensi Kejaksaan Agung akan tercederai dengan berkuasannya Prasetyo sebagai Jaksa Agung.

“Kasus dilanjutkan, tidak dilanjutkan, bisa diatur sesuai selera politik kekuasaan,” kata Arif.

Seperti dikatakan oleh tersangka kasus suap Evy Susanti dalam persidangan disebutkan telah menyiapkan uang sebesar USD 20.000 untuk Jaksa Agung Prasetyo untuk mengamankan kasus suaminya yakni Gatot Pujo Nugroho.

Penyataan itu diungkapkan Evy dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk terdakwa mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella. Dalam kasus ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.Jakarta, Aktual.com —

Artikel ini ditulis oleh: