Jakarta, Aktual.co — Komando Barisan Rakyat (Kobar) mempermasalahkan ditundanya sidang paripurna persetujuan hak menyatakan pendapat (HMP) DPRD DKI Jakarta yang telah disepakati dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) bulan lalu.
Sekretaris Kobar, Arief mengatakan dengan ditundanya paripurna persetujuan HMP memunculkan berbagai spekulasi bahwa anggota DPRD DKI Jakarta tidak bekerja.
Selain itu organisasi yang menuntut digulirkannya HMP kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga mempertanyakan molornya jadwal pembahasan 17 rancangan peraturan daerah (raperda) yang tengah masuk program legislasi daerah (prolegda).
” Hal ini menjadi sebuah pertanyaan bagi masyarakat Jakarta sendiri, kira anggota DPRD itu digaji oleh rakyat tapi ko gak kerja buat rakyat, Kobar mewakili masyarakat Jakarta,” kata Arief saat berbincang-bincang dengan aktual di Jakarta, Kamis (11/6).
Diungkapkan Airef, sejak awal dilantik hingga hari ini DPRD memang belum menunjukan kerja nyata yang ditunjukan kepada masyarakat Jakarta. Menurutnya jika hal itu terus berlarut-larut, maka kepercayaan masyarakat kepada institusi kedewanan akan semakin memudar.
Oleh karena itu, Kata pria yang akrab disapa alink ini untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat kepada DPRD, maka DPRD harus segera menyelesaikan tugasnya yakni mulai dari pembahasan raperda hingga menggulirkan HMP, kepada Gubernur Ahok yang telah dinyatakan bersalah dalam sidang paripurna hak angket.
“Semua PR DPRD harus diselesaikan, untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid