Jakarta, Aktual.com – Gemarnya Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ‘upload’ video rapat bersama bawahan ke internet, tidak lantas menjadikan Pemprov DKI dianggap sebagai lembaga yang terbuka memberi informasi ke publik.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD DKI A Syarif, menanggapi tidak masuknya Pemprov DKI dalam hasil evaluasi Komisi Informasi Pusat (KIP) di dalam 10 Provinsi yang baik keterbukaan informasinya ke publik sepanjang 2015.
Kata Syarif, yang dimaksud KIP adalah penilaian keterbukaan yang dilakukan Pemprov. Sedangkan yang disampaikan Ahok lebih banyak personal. “Tapi apa Pemprov DKI secara institusi juga sudah seperti itu? Apakah semuanya sudah terbuka?” kata politisi Gerindra itu, di DPRD DKI, Rabu (16/12).
Tambah Syarif, ‘open data’ yang dilakukan Pemprov DKI juga baru dimulai pertengahan tahun 2015 saja. Sehingga wajar tidak masuk 10 besar.
Diberitakan sebelumnya, Ahok heran DKI tidak masuk dalam 10 provinsi yang dianggap baik keterbukaan informasi ke publik oleh KIP. Padahal Ahok mengklaim Pemprov DKI paling banyak lakukan open data. Dia mencontohkan dipublikasikannya pembahasan KUA PPAS 2016. Nyatanya, tidak ada DKI di deretan 10 provinsi yang dianggap baik oleh KIP.
Berikut urutannya: Aceh (94,111), Jawa Timur (88,639), Kalimantan Timur (81,188), NTB (80,417), Jawa Tengah (74,861), Jawa Barat (72,994), Kalimantan Barat (71,623), Banten (71,172), Sumatera Selatan (70,397), dan DI Yogyakarta (61,206).
Artikel ini ditulis oleh: