Jakarta, Aktual.com — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akan mengkoordinasikan penanganan lapangan penambangan sumur minyak tua, di Kecamatan Kedewan dengan SKK Migas dan Pertamina EP Asset 4 Field, Cepu, Jawa Tengah.

“Koordinasi akan kami lakukan untuk membahas penanganan lapangan sumur minyak tua di Kecamatan Kedewan, agar tidak menimbulkan gejolak sosial,” kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemkab Bojonegoro Agus Supriyanto di Bojonegoro, Kamis (17/12).

Dia menyampaikan hal itu menanggapi penertiban yang dilakukan Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Jawa Tengah, kepada “perengkek” minyak. “Kami masih menyusun langkah-langkah yang harus kami lakukan dalam menangani pengelolaan lapangan sumur minyak tua.”

Asisten II Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bojonegoro Setyo Yuliono menjelaskan, pihaknya segera mengundang berbagai pihak terkait untuk membahas pemecahaan pengelolaan lapangan sumur minyak tua di Kecamatan Kedewan.

Pihak yang diundang, katanya, Polres, Kodim 0813, perwakilan penambang sumur minyak dan Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, termasuk SKK Migas dan Dirjen Migas. “Pembahasan untuk mencari pemecahan penanganan pengelolaan lapangan sumur minyak tua,” kata dia.

Humas Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Jawa Tengah, Aulia Arbiani menjelaskan, penertiban “perengkek” minyak atau pengangkut bahan bakar minyak (BBM) sulingan bersepeda motor akan berjalan selama sepekan.

Penertiban dilakukan sejak 15 Desember lalu, dilakukan secara persuasif dengan menginggatkan kepada “perengkek” bahwa kegiatannya “ilegal”. “Setelah ini kami akan melakukan evaluasi hasil penertiban kepada “perengkek”,” katanya.

Humas SKK Migas Elan Biantoro menegaskan, penyulingan minyak secara tradisional yang dilakukan di lapangan sumur minyak tua di Kecamatan Kedewan, Bojonegoro, “ilegal”. “Produksi minyak mentah lapangan sumur minyak tua seharusnya disetor ke Pertamina. Kalau diolah sendiri jelas “ilegal”,” katanya.

Berdasarkan data Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, “perengkek” yang mengangkut BBM sulingan secara tradisional berupa solar, minyak tanah, jumlahnya 356 “perengkek” di antaranya Warga Hargomulyo, Kecamatan Kedewan.

Sesuai data jumlah BBM sulingan yang dibawa keluar melalui jalan Desa Hargomulyo dan Wonocolo diperkirakan mencapai 447 barel per hari. Di lapangan sumur minyak tua di sejumlah desa di Kecamatan Kedewan, dengan jumlah 772 titik sumur minyak lama dan baru, tercatat ada 504 dapur lokasi penyulingan minyak mentah tradisional.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu