Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti (kiri) berbincang dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (kanan) sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jumat (4/12). Rapat tersebut membahas soal rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/nz/15.

Jakarta, Aktual.com — Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan pihaknya belum menerima surat permohonan pengunduran diri dari Irjen Basaria Panjaitan usai terpilih menjadi salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Belum (terima surat pengunduran diri),” kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/12).

Menurutnya dengan terpilihnya Basaria menjadi pimpinan lembaga antikorupsi tersebut, secara otomatis Basaria sudah bukan anggota Polri lagi.

“Jadi kan memang tidak bisa polisi aktif menjabat di sana (KPK), kalau dia dilantik, tentu harus mengundurkan diri,” katanya.

Ia berpesan kepada Basaria dan empat pimpinan KPK terpilih lainnya agar mampu meningkatkan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

Selain itu pihaknya berharap hubungan KPK-Polri bisa lebih sinergis dan harmonis lagi.

“Diharapkan kerja sama bisa lebih erat, lebih sinergis dalam memberantas korupsi,” katanya.

Sejak KPK didirikan, Basaria tercatat merupakan perempuan pertama yang mampu menduduki jabatan pimpinan KPK. Saat ini ia masih mengemban jabatan sebagai Sahlisospol Kapolri.

Ketika memutuskan maju sebagai calon pimpinan KPK, perempuan kelahiran 20 Desember 1957 di Pematangsiantar, Sumatera Utara, ini bertugas sebagai Widyaiswara Madya Sespimti Polri Lemdikpol.

Para anggota Komisi III DPR melakukan pemungutan suara untuk memilih lima pimpinan KPK, setelah upaya musyawarah mufakat tidak tercapai.

Pemungutan suara itu diikuti oleh 54 anggota Komisi III DPR dari lintas fraksi pada Kamis (17/12) malam.

Lima calon terpilih adalah Agus Rahardjo (53 suara), Basaria Panjaitan (51 suara), Alexander Marwata (46 suara), Laode Muhammad Syarif (37 suara), dan Saut Situmorang (37 suara) sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019.

Lalu Komisi III melakukan voting lagi untuk memilih Ketua KPK, dan Agus Rahardjo terpilih menjadi ketua karena mengantongi 44 suara, mengungguli empat pimpinan terpilih KPK lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby