Jakarta, Aktual.com — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan melalui tim terpadu penanganan masalah sosial menggelar rapat koordinasi pencegahan terjadinya konflik sosial. Rapat koordinasi sekaligus evaluasi rencana aksi 2015 yang dilakukan oleh Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial.
“Kami dan tim yang sudah terbentuk sebelumnya sudah melakukan pemetaan daerah-daerah yang berpotensi rawan konflik,” kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Tanah Bumbu (Tanbu) Darmiadi di Batulicin, Jumat (18/12).
Dia mengatakan, pemicu timbulnya konflik sosial yang terjadi dikarenakan permasalahan yang sebelumnya pernah ada, tetapi belum tuntas diselesaikan.
“Oleh karenanya pemerintah juga harus hadir mengatasi dan menangani konflik sosial sebagai wujud melindungi bangsa dan tegaknya kedaulatan negara.”
Menurutnya, transisi demokrasi atas nama hak asasi manusia dan kebebasan individu atau kelompok menyebabkan rakyat salah kaprah mengartikan kedaulatan ditangan rakyat, berbuat semena-mena, memaksakan kehendak dan merasa benar sendiri.
Pencegahan konflik sosial bertujuan untuk menjamin kehidupan masyarakat yang aman, tentram, damai dan sejahtera, mewujudkan masyarakat yang harmonis, bertoleransi, serta melindungi hak sipil.
Beberapa strategi pencegahan konflik yang perlu dilakukan pemerintah yaitu melalui ruang lingkup pencegahan, penghentian, dan pemulihan pasca konflik seperti memelihara kondisi damai masyarakat, penyelesaian konflik secara damai melalui mediasi dan fasilitasi musyawarah bermufakat.
Sealain itu juga dilakukan peredaman potensi konflik dengan membangun sistem peringatan dini, penghentian kekerasan fisik, penyelamatan dan perlindungan korban, evaluasi dan identifikasi korban melalui pendataan dan pemisahan kelompok yang berkonflik.
“Dalam pencegahan dan penanganan konflik sosial tim terpadu melaksanakan tugas yang dilakukan dalam bentuk kegiatan seperti penguatan kerukunan umat beragama, peningkatan forum kerukunan masyarakat, peningkatan kesadaran hukum, pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan.”
Sementara itu, peserta rapat koordinasi terdiri dari Polres Tanbu, Kodim 1022/TNB, Kejaksaan Negeri Batulicin, Kementerian Agama, Badan Pertanahan Nasional, Bagian Hukum, Kantor Kesbangpol, Bapedda, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Tenaga Kerja, serta Dinas Pertambangan dan Energi.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu