Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II), termasuk mengarahkan pemeriksaan ke Menteri BUMN, Rini Soemarno.
“Sampai saat ini, tersangka satu RJL (RJ Lino). Dan ke depannya akan terus dikembangkan,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat jumpa pers di gedung KPK, Jumat (18/12).
Lebih jauh dipaparkan Yuyuk, terkait kasus tersebut masih dilakukan juga soal perhitungan kerugian negara. Dalam kasus pengadaan QCC itu hampir dipastikan terdapat kerugian negara.
Pasalnya, dengan penunjukan langsung perusahaan penyedian QCC, pihak Pelindo II tidak mempunyai kesempatan untuk memilih perusahaan yang memiliki penawaran lebih murah dari yang lainnya.
“Pelindo II dugaan kerugian masih dihitung. Posisinya telah memerintahkan penunjukkan langsung perusahaan China untuk pengadaan crane,” ujar Yuyuk.
Diketahui, dugaan korupsi pengadaan QCC di Pelindo II mencuat setelah Serikat Pekerja Pelindo II membuat laporan ke KPK pada 2014 silam. Kala itu, para Serikat Pekerja Pelindo II melaporkan manajemen Pelindo II terkait sejumlah hal yang dianggap tidak beres.
Sejumlah hal yang dilaporkan itu, di antaranya terkait pengadaan dua unit QCC untuk Pelabuhan Tanjung Priok yang dialihkan ke Pelabuhan Palembang dan Pontianak. Selain itu Serikat Pekerja Pelindo II juga melaporkan kejanggalan penggunaan tenaga ahli dan konsultan yang dianggap tidak sesuai prosedur dalam mega proyek Kalibaru, serta pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok, serta berkaitan dengan perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu