Jakarta, Aktual.com — Tiga anak tersangka kasus pornografi Yulianus Paonganan alias Ongen mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
Dalam surat yang dikirimkan, Sabtu (19/12) tersebut anak Ongen menilai polisi terlalu berlebihan menindak ayahnya yang memposting foto Jokowi dengan artis sexy Nikita Mirzani.
Berikut surat terbuka dari ketiga anak Ongen:
SURAT TERBUKA
Yth,
Presiden Republik Indonesia & Kapolri
Bersama ini kami bertiga anak-anak dari Dr. Yulianus Paonganan, S.Si, M.Si menyampaikan beberapa hal. Yaitu terkait dengan penangkapan bapak kami dengan tuduhan:
1. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
2. Undang-Undang Pornografi
Ternyata bapak kami dikenakan tuduhan tersebut karena melalui akun twitternya @ypaonganan, ia telah memposting gambar yang sebelumnya telah di-upload oleh akun twitter lain.
Dalam postingan foto tersebut bapak kami juga menuliskan #PapaDoyanLo***. Setelah bapak kami diperiksa, polisi menganggap bahwa kata lo*** dalam tagar tersebut termasuk dalam pelanggaran pornografi.
Menurut kami hal ini terlalu berlebihan dan tidak adil. Masih banyak kata-kata yang lebih kasar, bahkan sampai memposting foto yang tidak pantas di media sosial namun tidak ditindaklanjuti.
Bapak kami bukanlah penjahat seperti para koruptor, teroris, bahkan pencuri sekalipun. Kami bangga menjadi anak-anak beliau.
Tertanda,
Wino, Thya, Chika
Artikel ini ditulis oleh: