Jakarta, Aktual.com — Massa yang tergabung dari Aliansi Masyarakat & Pemuda Anti Korupsi mengeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (21/12). Mereka meminta agar lembaga rasuah itu memeriksa Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dalam kasus pengamanan perkara dana bansos Sumatra Utara.
Sebab dalam perkara tersebut, keduanya disinyalir mengetahui perihal kasus tersebut. Terlebih, berdasarkan pengakuan salah satu tersangka kasus tersebut yakni, Evy Susanti Jaksa Agung telah disiapkan duit sebesar Rp 20 juta dollar AS. Dan sedangkan Surya Paloh diduga mengetahui aliran duit pengamanan kasus tersebut.
“Kasus dana bansos Sumut sepertinya mengalami kemandekan. Surya Paloh (SP) cuma sekali diperiksa KPK, dipanggil pengadilan tipikor sebagai saksi pun tidak hadir dan sikap ini, publik membacanya SP tidak komitmen janjinya seperti jargon gerakan perubahan/restorasi Indonesia, terhadap perkembangan kasus dana bansos Sumatra Utara,” ujar Koordinator Presidium AMPAK Guntur Setiawan saat di temui di kantor KPK.
Dalam aksinya di kantor KPK, tambah Guntur, mempertanyakan komitmen KPK dan Kejaksaan Agung RI yang menangani kasus dana bansos ini. Menurutnya, KPK dan Kejaksaan Agung bisa memanggil ulang SP untuk diperiksa kembali. Sebab kasus dana bansos ini tidak terlepas dari campur tangan Surya Paloh.
“Surya Paloh mengetahui persis kasus dana bansos ini, karena pernah ada pertemuan di kantor partai Nasdem yang ada pembahasan tentang penyelesaian dana bansos. Dimana pertemuan tersebut juga turut hadir SP, Patrice Rio Capella dan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Oleh sebab itu KPK harus berani memanggil ulang SP.”
Dalam aksi demo itu, AMPAK menuntut dua permintaan kepada lembaga hukum tersebut diantaranya, mendesak pimpinan KPK yang baru terpilih, segera usut tuntas keterlibatan SP dalam kasus korupsi dana bansos Sumatera Utara. Pecat Jaksa Agung M Prasetyo karena terlibat mengatur kasus papa minta bansos.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















