Beranda Lensa Aktual Flash Photos 11 Kabupaten/Kota Terindikasi Melakukan Pelanggaran Dana Kampanye Flash Photos 11 Kabupaten/Kota Terindikasi Melakukan Pelanggaran Dana Kampanye 21 Desember 2015, 12:56 Kiri-kanan : Koodiantor Pokja Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye Yusfitriadi, Anggota Pokja Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye Toto Sugiarto, Anggota Pokja Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye Sulastio menunjukan data para peserta Pilkada yang melakukan pelanggaran dana kampanye Pilkad Serentak 2015, di Media Center Bawaslu, Jakarta, Senin (21/12/2015). Dalam jumpa persnya Pokja Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye ada 11 Kabupaten/Kota terindikasi pelanggaran dana kampanye dalam penyelenggaraan Pilkada 2015 dari hasil audit maupun laporan awal dana kampanye pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ditemukan 11 Kabupaten/ Kota yaitu ; Kota Binjai, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Jembrana, Kota Surabya, Kota Surakarta, Kota Manado, Kota Ternate, Kota Bukitinggi dan Kabupaten Tasikmalaya. 1 dari 9 Dalam jumpa persnya Pokja Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye ada 11 Kabupaten/Kota terindikasi pelanggaran dana kampanye dalam penyelenggaraan Pilkada 2015 dari hasil audit maupun laporan awal dana kampanye pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ditemukan 11 Kabupaten/ Kota yaitu ; Kota Binjai, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Jembrana, Kota Surabya, Kota Surakarta, Kota Manado, Kota Ternate, Kota Bukitinggi dan Kabupaten Tasikmalaya. Dalam jumpa persnya ada 11 Kabupaten/Kota terindikasi pelanggaran dana kampanye dalam penyelenggaraan Pilkada 2015 dari hasil audit maupun laporan awal dana kampanye pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ditemukan 11 Kabupaten/ Kota yaitu ; Kota Binjai, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Jembrana, Kota Surabya, Kota Surakarta, Kota Manado, Kota Ternate, Kota Bukitinggi dan Kabupaten Tasikmalaya. Dalam jumpa persnya ada 11 Kabupaten/Kota terindikasi pelanggaran dana kampanye dalam penyelenggaraan Pilkada 2015 dari hasil audit maupun laporan awal dana kampanye pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ditemukan 11 Kabupaten/ Kota yaitu ; Kota Binjai, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Jembrana, Kota Surabya, Kota Surakarta, Kota Manado, Kota Ternate, Kota Bukitinggi dan Kabupaten Tasikmalaya. Kiri-kanan : Koodiantor Pokja Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye Yusfitriadi, Anggota Pokja Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye Toto Sugiarto, Anggota Pokja Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye Sulastio dalam menggelar jumpa pers terkait pelanggaran dana kampanye Pilkad Serentak 2015, di Media Center Bawaslu, Jakarta, Senin (21/12/2015). Dalam jumpa persnya ada 11 Kabupaten/Kota terindikasi pelanggaran dana kampanye dalam penyelenggaraan Pilkada 2015 dari hasil audit maupun laporan awal dana kampanye pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ditemukan 11 Kabupaten/ Kota yaitu ; Kota Binjai, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Jembrana, Kota Surabya, Kota Surakarta, Kota Manado, Kota Ternate, Kota Bukitinggi dan Kabupaten Tasikmalaya. Dalam jumpa persnya Pokja Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye ada 11 Kabupaten/Kota terindikasi pelanggaran dana kampanye dalam penyelenggaraan Pilkada 2015 dari hasil audit maupun laporan awal dana kampanye pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ditemukan 11 Kabupaten/ Kota yaitu ; Kota Binjai, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Jembrana, Kota Surabya, Kota Surakarta, Kota Manado, Kota Ternate, Kota Bukitinggi dan Kabupaten Tasikmalaya. Dalam jumpa persnya Pokja Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye ada 11 Kabupaten/Kota terindikasi pelanggaran dana kampanye dalam penyelenggaraan Pilkada 2015 dari hasil audit maupun laporan awal dana kampanye pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ditemukan 11 Kabupaten/ Kota yaitu ; Kota Binjai, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Jembrana, Kota Surabya, Kota Surakarta, Kota Manado, Kota Ternate, Kota Bukitinggi dan Kabupaten Tasikmalaya. Dalam jumpa persnya Pokja Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye ada 11 Kabupaten/Kota terindikasi pelanggaran dana kampanye dalam penyelenggaraan Pilkada 2015 dari hasil audit maupun laporan awal dana kampanye pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ditemukan 11 Kabupaten/ Kota yaitu ; Kota Binjai, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Jembrana, Kota Surabya, Kota Surakarta, Kota Manado, Kota Ternate, Kota Bukitinggi dan Kabupaten Tasikmalaya. Kiri-kanan : Koodiantor Pokja Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye Yusfitriadi, Anggota Pokja Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye Toto Sugiarto, Anggota Pokja Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye Sulastio menunjukan data para peserta Pilkada yang melakukan pelanggaran dana kampanye Pilkad Serentak 2015, di Media Center Bawaslu, Jakarta, Senin (21/12/2015). Dalam jumpa persnya Pokja Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye ada 11 Kabupaten/Kota terindikasi pelanggaran dana kampanye dalam penyelenggaraan Pilkada 2015 dari hasil audit maupun laporan awal dana kampanye pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ditemukan 11 Kabupaten/ Kota yaitu ; Kota Binjai, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Jembrana, Kota Surabya, Kota Surakarta, Kota Manado, Kota Ternate, Kota Bukitinggi dan Kabupaten Tasikmalaya. Kiri-kanan : Koodiantor Pokja Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye Yusfitriadi, Anggota Pokja Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye Toto Sugiarto, Anggota Pokja Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye Sulastio menunjukan data para peserta Pilkada yang melakukan pelanggaran dana kampanye Pilkad Serentak 2015, di Media Center Bawaslu, Jakarta, Senin (21/12/2015). Dalam jumpa persnya Pokja Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye ada 11 Kabupaten/Kota terindikasi pelanggaran dana kampanye dalam penyelenggaraan Pilkada 2015 dari hasil audit maupun laporan awal dana kampanye pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ditemukan 11 Kabupaten/ Kota yaitu ; Kota Binjai, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Jembrana, Kota Surabya, Kota Surakarta, Kota Manado, Kota Ternate, Kota Bukitinggi dan Kabupaten Tasikmalaya. Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Kualitas Udara di Jakarta Masuk Kategori Sedang 27 November 2024, 07:36 BMKG Prakirakan Jakarta Hujan Ringan di Pagi Hari 27 November 2024, 06:47 Menko PM: Pemerintah Dorong Masyarakat Miskin Berdaya 27 November 2024, 01:35 Bawaslu Tindak Tegas Paslon yang Lakukan Kampanye di Masa Tenang 27 November 2024, 00:29 Wamentan: Transformasi Bulog Jadi Badan Otonom Sebagai Penstabil Harga 27 November 2024, 02:43