Jakarta, Aktual.com — Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto tidak menampik bila dalam struktur kabinet kerja pemerintahan Jokowi-JK, ada menteri dari non partai politik (Parpol) yang acap kali membuat gaduh stabilitas politik nasional.

Seharusnya sebagai pembantu presiden, menteri wajib menjalankan apa yang diperintahkan atasannya, baik tertuang dalam visi misi maupun instruksi.

“Menteri pembantu presiden harus tunduk dan patuh atas instruksi presiden, baik (dari) parpol atau non parpol tidak boleh gaduh,” kata Yandri, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (21/12).

Ditambahkan, seharusnya kasus antara Menteri Perhubungan Ignasius Jonan soal pelarangan ojek online tidak perlu terjadi, bila si menteri mau melakukan konsultasi kepada presiden terlebih dahulu. Meskipun diakui, apa yang dikatakan berdasarkan Undang-undang, dimana ojek online bukan angkutan umum.

“Intinya adalah kita menghindari kegaduhan, mungkin setelah menteri konsultasi dengan presiden, tentu akan ada jalan tengah menanggulanginya. Tidak perlu dipublish dulu ke publik pernyataan pelarangan itu. Mungkin bisa melakukan revisi UU (No 22/2009), atau membuat payung hukum baru melali peraturan menteri,” sebut dia.

Ketika ditanyakan, apakah ini artinya menujukan bahwa konsolidasi yang dibangun menteri asal partai politik lebih rapih ketimbang non parpol, anggota komisi II DPR itu menyerahkan penilaian tersebut kepada presiden.

“Ya silahkan presiden melakukan evaluasi terhadap itu,” ucapnya.

Untuk diketahui, persoalan tentang kegaduhan yang acap kali dilakukan menteri menjadi perhatian publik. Pasalnya, dari hasil survei Political Communication Institute (Polcomm Institute) yang dirilis Minggu 20 Desember 2015, menunjukkan jika publik tidak puas dengan kinerja menteri non partai politik, terutama pada sektor ekonomi.

“Menteri di sektor ekonomi ini kenapa buruk karena tidak ada perubahan yang dalam perbaikan ekonomi. Justru perekonomian kita ini tambah merosot. Ini butuh penanganan serius,” kata peneliti Polcomm Institute Afdal Makkuraga Putra saat dihubungi, Senin (21/12).

Afdal menjelaskan, selama ini publik memberi penilai terhadap program kementerian yang dirasakan langsung atau bermanfaat bagi pembangunan.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang