Jakarta, Aktual.com – Pihak pengembang PT Bumi Pari Asri telah lakukan intimidasi ke warga di Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Seperti diakui salah seorang warga, Edy (56). Dirinya mengaku sudah berkali-kali dapat intimidasi dari pihak pengembang.
“Saya dipaksa membongkar rumah saya oleh PT Bumi Pari Asri,” tutur dia, kepada Aktual.com, saat berunjukrasa di depan Istana Negara bersama puluhan warga Pulau Pari lainnya, Selasa (22/12).
Pihak pengembang tidak sendirian lakukan intimidasi ke warga. Melainkan ikut dibantu aparat kepolisian setempat, Polres Kepulauan Seribu. Eddy mengaku tidak hanya sudah berkali-kali dipanggil, tapi juga pernah ditangkap karena dituduh menyerobot lahan.
“Saya dipanggil tanggal 10 Oktober sama 6 November. Ditangkap tanggal 11 Desember. Saya bilang, kalau dibilang menyerobot lahan tunjukkan mana sertifikatnya, tapi mereka nggak bisa tunjukkan,” kata dia.
Eddy juga mempertanyakan 17 sertifikat yang dimiliki PT BPA. Sebab selama ini tidak pernah ada warga yang menjual tanahnya. “Itu sertifikat siapa yang bikin? Kami tidak pernah menjual rumah kami kok. Itu dapat dari mana?” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: