Padang, Aktual.com – Dinas Kehutanan Sumatera Barat genjot target pengembangan hutan berbasis kemasyarakatan seluas 500 ribu hektare hingga tahun 2017.

Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Hendri Octavia mengatakan saat ini pengembangan hutan berbasis kemasyarakatan baru terealisasi 100 ribu hektare. “Target kami hingga 2017 mencapai 500 ribu hektare,” kata dia dalam diskusi Refleksi dan Evaluasi Pengelolaan Sumber Daya Hutan Sumbar 2015, di Padang, Selasa (22/12).

Adapun pengelolaan hutan berbasis masyarakat terdiri atas hutan desa atau nagari, hutan kemasyarakatan dan hutan tanaman rakyat. Hutan kemasyarakatan dikelola oleh kelompok masyarakat atas izin kepala daerah setempat yang dapat melakukan pengelolaan hutan.

Hutan nagari dikelola oleh kelompok masyarakat dengan wali nagari membentuk badan pengelola hutan nagari serta hak dan kewenangannya berada di nagari. Sedangkan untuk hutan tanaman rakyat, pengelolaannya diberikan kepada perseorangan yang membentuk kelompok untuk berkebun dan mengambil kayu.

Untuk wujudkan target 500 ribu hektare, diakuinya perlu kerjasama. Mulai kepala daerah, Dinas Kehutanan Kabupaten dan Kota, perguruan tinggi, LSM hingga penyuluh kehutanan. “Saat ini ada 68 penyuluh kehutanan jika satu orang dapat membuka dua lokasi saja akan ada 136 lokasi baru dalam satu tahun,” ujarnya.

Sementara Direktur Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Diki Kurniawan mengatakan pengelolaan hutan berbasis masyarakat merupakan basis utama dalam pembangunan kehutanan di Sumbar.

Ia mengatakan minat masyarakat mengajukan hak pengelolaan hutan dengan skema hutan nagari dan hutan kemasyarakatan cukup tinggi. “Hingga Desember 2015 sudah 25 nagari yang meminta dilakukan sosialisasi pengelolaan hutan berbasis nagari,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: