Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II RJ Lino menjawab pertanyaan anggota Pansus saat rapat bersama di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12). RJ Lino dipanggil untuk memberikan keterangan mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi di Pelindo II terkait perpanjangan konsesi Jakarta Internasional Container Terminal (JICT). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nz/15.

Jakarta, Aktual.com — Anggota Komite Pengawas Pelindo II sepakat merekomendasikan Dirut Pelindo II RJ Lino agar mengundurkan diri dari jabatannya, terkait status tersangka yang ditetapkan KPK.

Demikian dikatakan Ketua Komite Pengawas Pelindo II, Erry Riyana Harjapamengkas, Selasa (22/12). Hal ini agar pengoperasian di Pelindo II tidak mengalami gangguan.

“Komite pengawas maka merekomendasikan untuk yang bersangkutan agar mengundurkan diri, tentu dengan persetujuan Menteri BUMN dan setelah ada pejabat sementara atau pelaksana tugas yang ditunjuk sebagai pengganti yang bersangkutan,” uajr Erry.

Menurutnya, rekomendasi ini sudah disepakati seluruh angota komite dan sudah disampaikan ke RJ Lino.

Para anggota yang menyepakati rekomendasi itu diantaranya Faisal Basri dan Natalia Soebagyo.

Artikel ini ditulis oleh: